Foto/Istimewa Tapan - Plt Camat Basa Ampek Balai Tapan Daniel Agustian, S.ST.,M.CIO mengundang seluruh Steakholder kecamatan untuk menghad...
![]() |
| Foto/Istimewa |
Peserta sosialisasi yang diundang Camat terdiri dari : Kepala UPT Dinas Instansi se-Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Korwildikbudcam/Pengawas/Pemilik TK, PAUD, SD, & SLTP, Kepala UPT TK, PAUD, SD, SLTP & SLTA, dan seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Hadir sebagai Narasumber dr H Misri Hasanto, SH.,M.Kes Ketua Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) DPD Pesisir Selatan dan didampingi oleh perwakilan LAKAM BAB Tapan Nori Yulitha,S.IP dan Bobi Nofriadi,SH.,CPLA.
Saat sosialisasi, Narasumber dr H Misri menjelaskan sebagai dasar hukum program 3 juta rumah : UU RI nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, SKB 3 Menteri (Menteri PU, Menteri PKP, & Mendagri) tanggal 25 November 2024 tentang dukungan percepatan program 3 juta rumah, dan Surat edaran Mendagri Nomor 900.1.1/348/SJ tentang kewajiban Pemda untuk mendukung program 3 juta rumah.
Lebih lanjut dr H Misri menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah yang layak agar bisa menikmatinya sesuai dengan peraturan dan ketentuan Pemerintah.
Diharapkan ASN, anggota TNI/Polri, Pegawai PPPK, pedagang, pegawai swasta, Wira usaha, pegiat UMKM dan sebagainya yang belum memiliki rumah layak huni, agar bisa memiliki rumah layak huni melalui program rumah disubsidi ini.
Camat Basa Ampek Balai Tapan yang diwakili oleh Muktar Lovi Kasi Trantib siap memfasilitasi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut dan minta kepada seluruh Wali Nagari dan Kepala UPT untuk melakukan sosialisasi pada pegawai/staf dan warganya.
Subsidi dan kemudahan yang didapatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah subsidi diantaranya : setiap orang yang membeli rumah tersebut langsung mendapat Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 4 juta rupiah, dibebaskan dari Pajak, suku bunga KPR 5% per tahun flat, masa tenor kredit sampai 20 tahun dan kemudahan lainnya, ujar Narasumber dr H Misri saat memberikan materi sosialisasi.
Sumber: H. Misri Hasanto

COMMENTS