PEKANBARU – Rabu, 06 Mei 2026. Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, angkat bicara terkait tudingan bahwa dia sengaja tak melakukan review...
PEKANBARU – Rabu, 06 Mei 2026. Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, angkat bicara terkait tudingan bahwa dia sengaja tak melakukan review APIP atas pergeseran anggaran.
Begitu juga dengan tuduhan mengumpulkan para pejabat di hari libur.
Secara tegas, Abdul Wahid menyatakan bahwa langkah percepatan kerja yang dilakukannya demi kepentingan masyarakat justru dipersoalkan dalam persidangan.
Di hadapan majelis hakim, Wahid menggambarkan kondisi Riau saat ia mulai menjabat yang dipenuhi persoalan infrastruktur, khususnya jalan rusak di berbagai daerah. Ia menegaskan, respons cepat menjadi keharusan.
Laporan masyarakat yang masuk setiap hari langsung diteruskan kepada pejabat terkait untuk ditindaklanjuti tanpa penundaan.
“Saya sering turun ke daerah, hampir tiap minggu ada laporan jalan rusak, dan semua laporan itu saya forward ke Pak Taufiq (Pj Sekdaprov) dan Pak Kadis (M Arief Setiawan),” ujarnya.
Wahid juga menyoroti intensitas kerjanya yang tinggi, bahkan hingga dini hari, sebagai bentuk keseriusannya membenahi kondisi daerah.
“Saya hampir tiap hari tidur jam 3 subuh, karena saya punya niat membangun Riau,” katanya.
Namun, menurutnya, langkah-langkah percepatan itu kini justru dipersoalkan, termasuk pelaksanaan rapat di hari libur.
“Tapi yang saya niatkan ini jadi masalah. Rapat hari libur pun jadi masalah,” tegasnya.
Terkait isu tidak dilakukannya review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Wahid menolak anggapan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran mutlak.
Ia menyebut review APIP hanya relevan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak atau darurat.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang telah memiliki dasar Instruksi Presiden dapat langsung dijalankan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terbit, tanpa perlu menunggu proses tambahan yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
“Kalau ditahan, itu merugikan rakyat. Pelayanan masyarakat terganggu,” ujarnya.
Wahid secara lugas meminta agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan dalam proses hukum yang berjalan.
“Jangan didramatisir, seolah-olah tidak direview itu salah,” pungkasnya.**

COMMENTS