Foto/Istimewa PEKANBARU – Menjelang pembacaan putusan perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dijadwalkan pada 30 Juli 2026, masya...
![]() |
| Foto/Istimewa |
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus, mengatakan kegiatan tersebut merupakan ikhtiar spiritual masyarakat Riau setelah mengikuti dan mengawal jalannya proses persidangan selama ini.
"Doa bersama ini adalah ikhtiar kita untuk mengetuk pintu langit. Setelah segala upaya dilakukan, kini kita bermunajat kepada Allah SWT agar memberikan keputusan yang terbaik," ujar Cak Mus.
Menurutnya, doa bersama tidak hanya dipusatkan di Pekanbaru, tetapi juga digelar serentak di sejumlah kabupaten, di antaranya Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, serta beberapa kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau.
Selain doa bersama, akan ada orasi dari tokoh-tokoh masyarakat Riau yang menaruh simpati luar biasa kepada Abdul Wahid, atas kriminalisasi ini.
Untuk di Pekanbaru, kegiatan dipusatkan di Lapangan Kantor DPW PKB Riau dan akan dipimpin oleh KH Abdu Rahman Qoharuddin.
Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga akan menggelar doa bersama di tempat yang berbeda sebagai bentuk ikhtiar memohon pertolongan Allah SWT.
Cak Mus mengatakan besarnya dukungan masyarakat terhadap Abdul Wahid terlihat dari antusiasme warga yang selama proses persidangan selalu hadir memenuhi ruang sidang hingga halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Ratusan bahkan ribuan masyarakat terus hadir mengikuti jalannya persidangan. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat masih menginginkan Pak Abdul Wahid kembali memimpin Riau," katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tetap optimistis karena menurut mereka fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan Abdul Wahid tidak terlibat sebagaimana yang didakwakan.
Meski demikian, Cak Mus mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya hasil persidangan kepada Allah SWT.
"Apapun putusan yang akan dibacakan majelis hakim nanti, kita serahkan semuanya kepada Allah SWT. Kita meyakini bahwa apapun yang ditetapkan-Nya adalah yang terbaik. Doa bersama ini juga menjadi ikhtiar agar Allah membukakan pintu hati majelis hakim dalam memutus perkara secara adil berdasarkan fakta-fakta persidangan," pungkasnya. (**)

COMMENTS