Selamat Datang

Selamat Datang di halaman web Persnusantara.com. Kami merilis berita dengan motto Akurat, Independen, Terpercaya. Alamat Kantor Jalan Merdeka Lama (Cilukba). Alamat Kantor Baru Jalan Bintan Gang Paris 1 Berlangganan Iklan Hubungi ke HP. 0852-7158-7522 (Ican)

Sidang Perdana Gugatan PMH Marjani Digelar, KPK dan Penyidik Tak Hadir

PEKANBARU  - Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Marjani bersama istrin...

PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Marjani bersama istrinya, Liza Meli Yanti, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan sejumlah pihak lainnya, Kamis (7/5/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yofistian, S.H., M.H., dengan anggota majelis Jonson Parancis, S.H., M.H., serta hakim pengganti Roni Susanta, S.H., M.H. Persidangan dimulai sekitar pukul 11.20 WIB di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyampaikan bahwa surat panggilan telah dilayangkan kepada seluruh tergugat. Namun, pihak KPK RI maupun para penyidik KPK yang menjadi tergugat tidak hadir pada persidangan perdana tersebut.

Adapun sejumlah penyidik KPK yang turut digugat yakni Syahrizal Asman, Achmad, Rilo Pambudi, Ronny Burungduju, M. Yuan F, dan Iman Subroto. Selain itu, gugatan juga ditujukan kepada Dani M. Nursalam dan Muh. Arief Setiawan yang saat ini tengah menjalani proses persidangan dalam perkara OTT PUPR Riau.

Satu nama lainnya yang ikut digugat adalah Ferry Yuanda, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama. Sementara Netty Ferawati, istri Dani M. Nursalam, tercatat sebagai Turut Tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Ahmad Yusuf, mengatakan gugatan PMH tersebut diajukan untuk mencari keadilan bagi kliennya yang merasa tidak terlibat dalam perkara pidana yang sedang diproses KPK.

“Gugatan ini bukan untuk memperumit proses hukum yang sedang berjalan di KPK, tetapi untuk mencari keadilan agar klien kami tidak terus dikaitkan dengan perkara yang menurut mereka tidak pernah dilakukan,” ujar Yusuf usai sidang.

Menurutnya, jika gugatan tidak diajukan, kliennya khawatir akan terus dianggap berada dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Sementara itu, pengacara senior Alhamran Ariawan, S.H., M.H., menyebut kliennya mengalami dampak serius sejak namanya dikaitkan dengan perkara OTT PUPR Riau.

“Klien kami merasa kehilangan pekerjaan, kehormatan, dan mengalami tekanan ekonomi keluarga. Karena itu mereka menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum,” katanya.

Ia juga menilai tuduhan keterlibatan terhadap Marjani dan istrinya tidak sejalan dengan kondisi kehidupan keduanya yang disebut tidak mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi gaya hidup maupun kondisi ekonomi.

Dalam gugatan tersebut, Marjani dan istrinya melalui Tim Advokat Marjani (TAM) menggugat total 11 pihak. Para penggugat meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp11 miliar.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan pada 3 Juni 2026 dengan agenda pemanggilan ulang terhadap para tergugat dan turut tergugat.***


Sumber: Harian Suluh.com

COMMENTS

Nama

Aceh Tamiang,1,amerika,1,arab saudi,1,artikel,2,artis,35,Balige,1,banda aceh,3,bandung,2,Bangkinang,3,banten,1,batam,6,bazar,1,bea cukai,1,Bekasi,1,bengkalis,7,berita,167,bisnis,9,Blitar,7,bola,11,Boyolali,4,budaya,5,Bukittinggi,1,cerpen,1,Cimahi,1,cina,1,Copyright,3,daerah,1,Dairi,3,dumai,463,entertainment,8,fenomena,5,film,1,hot,138,hotel,7,hukum,2,iklan,5,info,19,inhil,2,inhu,4,Internasional,4,Jakarta,93,Jambi,1,jatim,62,jawa tengah,13,jawa timur,56,kabanjahe,1,kalbar,7,Kampar,16,Kandis,3,karhutla,1,Keerom,3,Kepri,7,Kepulauan Meranti,3,kesehatan,7,kontak,1,kriminal,52,kuala lumpur,1,Kuansing,16,kuliner,3,lampung,36,langkat,1,lowongan,4,Lunang,3,madinah,1,Madiun,21,Makasar,1,malang,2,Manado,1,Manokwari,4,Manokwari utara,1,Medan,8,Morowali,3,Mosso,2,motivasi,14,Musik,1,nasional,129,Nganjuk,3,nopenting,1,NTB,1,olahraga,24,opini,16,organisasi,11,Otomotif,2,Padang,2,Painan,10,Palembang,2,pandagelang,1,papua,8,papua barat,20,pariaman,1,Pasaman barat,1,pekanbaru,414,Pelalawan,3,pencak silat,1,pendidikan,8,penginapan,2,perumahan,1,pessel,4,politik,30,Ponorogo,6,Pontianak,1,puisi,3,Redaksi,2,rengat,3,riau,552,rohil,35,rohul,2,Sambas,1,Sei Kijang,1,selat panjang,3,senibudaya,5,sepakbola,7,Siak,9,siber,4,sosial,44,Sragen,2,Sukoharjo,1,Sulawesi,7,sulsel,3,Sulut,1,sumatera,43,Sumbar,24,sumut,19,Surabaya,5,tanah karo,4,Tapanuli Tengah,2,tapsel,1,tausiah,1,teknologi,3,teluk bintuni,1,tembilahan,1,Teso Nilo,1,toba,2,tokoh,9,touring,1,trenggalek,38,Tuban,1,Tulungagung,36,ulama,1,umkm,26,unik,16,Waris,1,watansoppeng,1,wisata,10,wonogiri,6,Yogyakarta,1,
ltr
item
harian pers nusantara: Sidang Perdana Gugatan PMH Marjani Digelar, KPK dan Penyidik Tak Hadir
Sidang Perdana Gugatan PMH Marjani Digelar, KPK dan Penyidik Tak Hadir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhth7C5XAZJvH_qPnb3jJYY_pdZlP8ZikiIC18AELpJA6p3-yGU26Zr-WYlqqBfT1iEC9FuWg_lPBHWqQWGC_6bWVHOXLy_me1EJcaY_WDN_craQ-jI_JKBPEOkKuObxu3qdxswGtBeVmqNoYVUpRyB67rapMQniR7AT9Cg7wVaa6svcElTsiDmOjo63fk/s320/1001318896.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhth7C5XAZJvH_qPnb3jJYY_pdZlP8ZikiIC18AELpJA6p3-yGU26Zr-WYlqqBfT1iEC9FuWg_lPBHWqQWGC_6bWVHOXLy_me1EJcaY_WDN_craQ-jI_JKBPEOkKuObxu3qdxswGtBeVmqNoYVUpRyB67rapMQniR7AT9Cg7wVaa6svcElTsiDmOjo63fk/s72-c/1001318896.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2026/05/sidang-perdana-gugatan-pmh-marjani.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2026/05/sidang-perdana-gugatan-pmh-marjani.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content