Selamat Datang

Selamat Datang di halaman web Persnusantara.com. Kami merilis berita dengan motto Akurat, Independen, Terpercaya. Alamat Kantor Jalan Merdeka Lama (Cilukba). Alamat Kantor Baru Jalan Bintan Gang Paris 1 Berlangganan Iklan Hubungi ke HP. 0852-7158-7522 (Ican)

Tak Ada Sanksi, Pergeseran Anggaran Tanpa Review APIP Terungkap di Sidang Korupsi PUPR

Pekanbaru - Kamis, 09 April 2026. Fakta menarik terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkunga...

Pekanbaru - Kamis, 09 April 2026. Fakta menarik terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Riau. Dalam persidangan, terungkap bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa melalui review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ternyata tidak memiliki konsekuensi hukum.

Hal ini mencuat dari keterangan saksi Kabid Anggaran BPKAD Riau, Mardoni Akrom, yang menyebut bahwa pihak Dinas PUPR sebenarnya telah mengajukan permohonan review kepada Inspektorat.

 Namun hingga kini, review tersebut tidak 

pernah dilakukan.

“Sepengetahuan saya, sampai saat ini tidak ada laporan hasil review dari inspektorat atas permohonan kepala dinas PUPR tersebut,” ujar Mardoni di persidangan.

Permintaan review itu sendiri diajukan melalui Kasubbag Perencanaan Program PUPR, Aditya. Meski demikian, proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh dalam sidang, terungkap bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, review APIP terhadap pergeseran anggaran bukanlah kewajiban yang disertai sanksi. 

Aturan tersebut hanya secara spesifik mengatur review untuk kondisi “tunda bayar”, bukan untuk seluruh jenis pergeseran anggaran.

Dengan demikian, pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa review APIP tidak otomatis melanggar aturan atau menimbulkan konsekuensi hukum.

Namun di Provinsi Riau, sempat diterapkan kebijakan tambahan melalui Pergub Nomor 18 Tahun 2023 pada masa Penjabat Gubernur Rachman Hadi. Pergub tersebut mengatur bahwa untuk kondisi darurat dan mendesak, pergeseran anggaran tetap harus melalui review APIP sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah.

Meski begitu, fakta di persidangan menunjukkan bahwa ketentuan tersebut lebih bersifat administratif dan kehati-hatian, bukan sebagai dasar pemberian sanksi hukum.

Temuan ini menjadi sorotan karena sebelumnya sempat muncul anggapan bahwa pelaksanaan APBD tanpa review APIP merupakan pelanggaran. Namun dalam fakta persidangan, justru terungkap bahwa tidak semua pergeseran anggaran wajib direview, apalagi sampai berimplikasi hukum. 

COMMENTS

Nama

Aceh Tamiang,1,amerika,1,arab saudi,1,artikel,2,artis,35,Balige,1,banda aceh,3,bandung,2,Bangkinang,3,banten,1,batam,6,bazar,1,bea cukai,1,Bekasi,1,bengkalis,7,berita,167,bisnis,9,Blitar,7,bola,11,Boyolali,4,budaya,5,Bukittinggi,1,cerpen,1,Cimahi,1,cina,1,Copyright,3,daerah,1,Dairi,3,dumai,463,entertainment,8,fenomena,5,film,1,hot,138,hotel,7,hukum,2,iklan,5,info,19,inhil,2,inhu,4,Internasional,4,Jakarta,93,Jambi,1,jatim,62,jawa tengah,13,jawa timur,56,kabanjahe,1,kalbar,7,Kampar,16,Kandis,3,karhutla,1,Keerom,3,Kepri,7,Kepulauan Meranti,3,kesehatan,7,kontak,1,kriminal,52,kuala lumpur,1,Kuansing,16,kuliner,3,lampung,36,langkat,1,lowongan,4,Lunang,3,madinah,1,Madiun,21,Makasar,1,malang,2,Manado,1,Manokwari,4,Manokwari utara,1,Medan,8,Morowali,3,Mosso,2,motivasi,14,Musik,1,nasional,129,Nganjuk,3,nopenting,1,NTB,1,olahraga,24,opini,16,organisasi,11,Otomotif,2,Padang,2,Painan,10,Palembang,2,pandagelang,1,papua,8,papua barat,20,pariaman,1,Pasaman barat,1,pekanbaru,414,Pelalawan,3,pencak silat,1,pendidikan,8,penginapan,2,perumahan,1,pessel,4,politik,30,Ponorogo,6,Pontianak,1,puisi,3,Redaksi,2,rengat,3,riau,552,rohil,35,rohul,2,Sambas,1,Sei Kijang,1,selat panjang,3,senibudaya,5,sepakbola,7,Siak,9,siber,4,sosial,44,Sragen,2,Sukoharjo,1,Sulawesi,7,sulsel,3,Sulut,1,sumatera,43,Sumbar,24,sumut,19,Surabaya,5,tanah karo,4,Tapanuli Tengah,2,tapsel,1,tausiah,1,teknologi,3,teluk bintuni,1,tembilahan,1,Teso Nilo,1,toba,2,tokoh,9,touring,1,trenggalek,38,Tuban,1,Tulungagung,36,ulama,1,umkm,26,unik,16,Waris,1,watansoppeng,1,wisata,10,wonogiri,6,Yogyakarta,1,
ltr
item
harian pers nusantara: Tak Ada Sanksi, Pergeseran Anggaran Tanpa Review APIP Terungkap di Sidang Korupsi PUPR
Tak Ada Sanksi, Pergeseran Anggaran Tanpa Review APIP Terungkap di Sidang Korupsi PUPR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrVGCiystvb5GXR_ZRVjEyNL5PwfGMFDvqtchftxXA37eq7OwP2bYfhX8qE_rivIXfW48Mqqjgg59L3LD2B-gz8TlUImTDS95M8stghf_hNAs8IyuNy6scoc9RnbIKBN_ONbYcfGrLdWrSbtLTNAJhmzqDvOILSkMVfHMrs6CKH5H3LG3Clc3nEGxtUOQ/s320/1001274241.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrVGCiystvb5GXR_ZRVjEyNL5PwfGMFDvqtchftxXA37eq7OwP2bYfhX8qE_rivIXfW48Mqqjgg59L3LD2B-gz8TlUImTDS95M8stghf_hNAs8IyuNy6scoc9RnbIKBN_ONbYcfGrLdWrSbtLTNAJhmzqDvOILSkMVfHMrs6CKH5H3LG3Clc3nEGxtUOQ/s72-c/1001274241.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2026/04/tak-ada-sanksi-pergeseran-anggaran.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2026/04/tak-ada-sanksi-pergeseran-anggaran.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content