Jakarta - Perjuangan Ketum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) M Syawali,SE.,MM terhadap Masyarakat Berpenghasil...
Jakarta - Perjuangan Ketum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) M Syawali,SE.,MM terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tentang SLIK OJK membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.
Keputusan dari kebijakan Pemerintah ini merupakan perjuangan panjang dari Ketum DPP ASPRUMNAS M Syawali Pratna untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang punya masalah kredit macet di bawah 1 juta untuk mendapatkan rumah subsidi di seluruh Indonesia. Hal ini terungkap di gedung OJK Menara Radius Prawiro Jakarta, Senin (13/04/2026).
Pengumuman kebijakan ini langsung disampaikan oleh ketua OJK ibu Dr Frederica Widyasari Dewi (ibu Kiki) didampingi oleh Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman Maruar Sirat, Ketum DPP ASPRUMNAS M Syawali,SE.,MM dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Maksud kebijakan tentang SLIK OJK ini adalah bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia yang mempunyai kredit macet di bawah 1 juta, bisa mendapatkan fasilitas KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Bank Penyalur, ujar Bu Kiki.
H Jhon Satri,SH.,MH Ketua DPD ASPRUMNAS Riau sangat menyambut baik atas dikeluarkannya kebijakan tentang SLIK OJK ini, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak lolos KPR subsidi karena terganjal BI Ceking.
Saya sangat yakin hal ini sangat mendukung pada percepatan program Nasional 3 juta rumah yang saat ini sedang berjalan di seluruh Indonesia. Tentu kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat, ujar ketua Jhon Satri, Selasa (14/04/2036).
Secara khusus ketum DPP ASPRUMNAS Syawali,SE.,MM sangat berterima kasih kepada Menteri PKP bapak Maruar Sirait dan ketua OJK ibu Dr Frederica Widyasari Dewi atas kebijakan yang bersejarah ini, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk mendapatkan FLPP KPR Subsidi.
Setelah dikonfirmasi pada ketum DPP ASPRUMNAS M Syawali,SE.,MM, ia membenarkan bahwa telah diumumkan oleh ketua OJK Dr Frederica Widyasari Dewi (Bu Kiki) tentang SLIK OJK, bahwa MBR yang punya kredit macet di bawah 1 juta dapat FLPP KPR Rumah Subsidi. Ini merupakan kebijakan bersejarah buat masyarakat Indonesia, ungkap Ketum Syawali, Selasa (14/04/2026).**


COMMENTS