Selamat Datang

Selamat Datang di halaman web Persnusantara.com. Kami merilis berita dengan motto Akurat, Independen, Terpercaya. Alamat Kantor Jalan Merdeka Lama (Cilukba). Alamat Kantor Baru Jalan Bintan Gang Paris 1 Berlangganan Iklan Hubungi ke HP. 0852-7158-7522 (Ican)

Harta Marjani Terbuka: Tidak Masuk Akal Ia Menerima Dana PUPR, TAM Duga Uang Dialihkan ke Pihak Lain

JAKARTA  - Tim Advokat Marjani (TAM) secara tegas menyampaikan bahwa tuduhan aliran dana kepada kliennya, Marjani, tidak memiliki dasar logi...

JAKARTA - Tim Advokat Marjani (TAM) secara tegas menyampaikan bahwa tuduhan aliran dana kepada kliennya, Marjani, tidak memiliki dasar logika hukum apabila dikaitkan dengan kondisi riil harta kekayaan yang bersangkutan. (Selasa, 14/4/2026).

Hal tersebut merujuk langsung pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marjani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 13 April 2026, yang secara transparan memuat seluruh profil kekayaan kliennya.

Ketua TAM, Ahmad Yusuf, S.H., menyampaikan bahwa dari BAP tersebut, diketahui Marjani hanya memiliki satu unit rumah sederhana yang masih dalam status kredit sejak tahun 2017, satu unit sepeda motor, serta tabungan yang tidak signifikan.

“Bahkan klien kami masih memiliki beban hutang kredit usaha dan KPR. Ini bukan profil seseorang yang menerima aliran dana korupsi dalam jumlah besar,” tegas Ahmad Yusuf di Jakarta.

Lebih lanjut, TAM menilai bahwa secara hukum dan akal sehat, setiap dugaan penerimaan dana harus diikuti dengan adanya jejak ekonomi, baik dalam bentuk peningkatan aset, transaksi keuangan, maupun perubahan gaya hidup.

“Dalam kasus ini, tidak ditemukan satupun indikator tersebut pada diri Marjani. Justru yang ada adalah profil ekonomi yang sederhana dan terbuka,” lanjutnya.

Dalam BAP tersebut juga ditegaskan bahwa Marjani tidak pernah menerima uang dari pihak Dinas PUPR, melainkan hanya menerima uang operasional dari Gubernur untuk kepentingan kegiatan kedinasan dan bantuan masyarakat.

Atas dasar itu, TAM menilai terdapat kemungkinan kuat bahwa dana yang disebut-sebut dikutip oleh pihak lain, termasuk oleh Dani M. Nursalam, tidak pernah sampai kepada Marjani.

“Kami menduga ada aliran dana yang justru tidak sampai ke klien kami, dan berpotensi digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu. Ini yang harus didalami secara serius oleh penyidik,” ujar Ahmad Yusuf.

TAM juga menegaskan bahwa kliennya siap membuka seluruh data kekayaan, transaksi, serta riwayat keuangan untuk membuktikan bahwa tidak ada penerimaan dana sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami tidak hanya membantah, tetapi juga menantang pembuktian. Silakan telusuri, tidak akan ditemukan aliran dana tersebut ke Marjani,” tutupnya.

Tim Advokat Marjani terdiri dari Ahmad Yusuf, S.H., selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Tim 

Alhamran Ariawan, S.H., M.H., Sekretaris Ali Husein Nasution, S.H., Anggota Tim teridiri dari Renol Suhada, S.H., Saidi Amri Purba, S.H., Arlen Sagita, S.H., dan Fery, S.H.

COMMENTS

Nama

Aceh Tamiang,1,amerika,1,arab saudi,1,artikel,2,artis,35,Balige,1,banda aceh,3,bandung,2,Bangkinang,3,banten,1,batam,6,bazar,1,bea cukai,1,Bekasi,1,bengkalis,7,berita,167,bisnis,9,Blitar,7,bola,11,Boyolali,4,budaya,5,Bukittinggi,1,cerpen,1,Cimahi,1,cina,1,Copyright,3,daerah,1,Dairi,3,dumai,463,entertainment,8,fenomena,5,film,1,hot,138,hotel,7,hukum,2,iklan,5,info,19,inhil,2,inhu,4,Internasional,4,Jakarta,93,Jambi,1,jatim,62,jawa tengah,13,jawa timur,56,kabanjahe,1,kalbar,7,Kampar,16,Kandis,3,karhutla,1,Keerom,3,Kepri,7,Kepulauan Meranti,3,kesehatan,7,kontak,1,kriminal,52,kuala lumpur,1,Kuansing,16,kuliner,3,lampung,36,langkat,1,lowongan,4,Lunang,3,madinah,1,Madiun,21,Makasar,1,malang,2,Manado,1,Manokwari,4,Manokwari utara,1,Medan,8,Morowali,3,Mosso,2,motivasi,14,Musik,1,nasional,129,Nganjuk,3,nopenting,1,NTB,1,olahraga,24,opini,16,organisasi,11,Otomotif,2,Padang,2,Painan,10,Palembang,2,pandagelang,1,papua,8,papua barat,20,pariaman,1,Pasaman barat,1,pekanbaru,414,Pelalawan,3,pencak silat,1,pendidikan,8,penginapan,2,perumahan,1,pessel,4,politik,30,Ponorogo,6,Pontianak,1,puisi,3,Redaksi,2,rengat,3,riau,552,rohil,35,rohul,2,Sambas,1,Sei Kijang,1,selat panjang,3,senibudaya,5,sepakbola,7,Siak,9,siber,4,sosial,44,Sragen,2,Sukoharjo,1,Sulawesi,7,sulsel,3,Sulut,1,sumatera,43,Sumbar,24,sumut,19,Surabaya,5,tanah karo,4,Tapanuli Tengah,2,tapsel,1,tausiah,1,teknologi,3,teluk bintuni,1,tembilahan,1,Teso Nilo,1,toba,2,tokoh,9,touring,1,trenggalek,38,Tuban,1,Tulungagung,36,ulama,1,umkm,26,unik,16,Waris,1,watansoppeng,1,wisata,10,wonogiri,6,Yogyakarta,1,
ltr
item
harian pers nusantara: Harta Marjani Terbuka: Tidak Masuk Akal Ia Menerima Dana PUPR, TAM Duga Uang Dialihkan ke Pihak Lain
Harta Marjani Terbuka: Tidak Masuk Akal Ia Menerima Dana PUPR, TAM Duga Uang Dialihkan ke Pihak Lain
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH4SgIq564L1WZW7bnV1xgn4GDqRm-kRf8qgx3qFleL8dXy_O_tAL34mo9Qc3-BdxvKjEtAKjNjXAJuI76xVCk9zZYdj7TML_MKwzwmO7X_40j1ipvI25RGXNnu2qgT9_q7mULmvxCU6WblF1Ed_zQQNnRFHJPfkyI76Ax4O9JO5hBildpP8ss52s-TPE/s320/1001281930.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH4SgIq564L1WZW7bnV1xgn4GDqRm-kRf8qgx3qFleL8dXy_O_tAL34mo9Qc3-BdxvKjEtAKjNjXAJuI76xVCk9zZYdj7TML_MKwzwmO7X_40j1ipvI25RGXNnu2qgT9_q7mULmvxCU6WblF1Ed_zQQNnRFHJPfkyI76Ax4O9JO5hBildpP8ss52s-TPE/s72-c/1001281930.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2026/04/harta-marjani-terbuka-tidak-masuk-akal.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2026/04/harta-marjani-terbuka-tidak-masuk-akal.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content