Dumai, Persnusantara.com - LLMB DPDK Laksamana Kota Dumai datang ke Bawaslu Kota Dumai disambut langsung oleh Bapak Yossi Rinaldy bagian di...
Dumai, Persnusantara.com - LLMB DPDK Laksamana Kota Dumai datang ke Bawaslu Kota Dumai disambut langsung oleh Bapak Yossi Rinaldy bagian divisi Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu di kantor Bawaslu Jalan Putri Tujuh, pada Pukul 14:00 Wib. Senin, 26/02/24.
Kedatangan LLMB DPDK Laksamana Kota Dumai ke kantor Bawaslu Kota Dumai melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 523, UU No 7 Tahun 2017, yang mana oknum caleg menawarkan uang sebesar Rp. 200.000 dengan rekaman voice note dan beberapa video yang ikut dimasukkan ke Flashdisk digunakan bahan bukti dalam laporan.
Bawaslu oleh bapak Yossi Rinaldy sabagai Divisi koodinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu Menyambut dengan baik. " Laporan kita terima dan kita tindaklanjuti oleh rekan-rekan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Saya berterima kasih kepada teman-teman LLMB DPDK Laksamana Kota Dumai telah membantu kami, walaupun sudah mendapatkan bukti - buktinya" ungkapnya
Sumber : LLMB DPDK Laksamana Kota Dumai
COMMENTS