Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa

Jakarta - Rabu 2 Agustus 2023, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan sosialisasi tent...


Jakarta - Rabu 2 Agustus 2023, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan sosialisasi tentang Program “Jaga Desa” atau Jaksa Garda Desa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta sosialisasi Jaga Desa diinisasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

Kegiatan sosialisasi program Jaga Desa ini disampaikan oleh jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. mengawali sosialisasi dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” ujar Kepala

Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

 “Dengan diadakannya program Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini, diharapkan agar tidak ada keragu-raguan bagi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa,” lanjutnya.

Selain melakukan sosialisasi program Jaga Desa, kunjungan kerja jajaran Puspenkum juga dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja khususnya dalam pelaksanaan program Prioritas Nasional (penerangan hukum dan penyuluhan hukum, “Jaksa Sahabat Masyarakat”), Rencana Aksi Nasional, Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik (PIP), pengelolaan pemberitaan, website, dan media sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan Masyarakat (SP4N-Lapor).

Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum  turut menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum. 

Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tentram, harmonis, damai serta sejahtera.

Kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H, Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian

Sunproglaptau Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran, serta Kepala Desa/Perangkat Desa setempat. 


Sumber

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan

COMMENTS

Nama

artis,36,bandung,2,Bangkinang,3,Bekasi,1,bengkalis,3,berita,227,bisnis,14,bola,19,Cimahi,1,Copyright,4,Dairi,2,dumai,364,entertainment,11,fenomena,2,hot,121,hotel,7,hukum,1,iklan,4,info,21,inhil,2,inhu,1,Internasional,3,Jakarta,64,kalbar,4,Kampar,11,Kandis,3,Kepri,1,Kepulauan Meranti,2,kesehatan,8,komputer,1,kriminal,55,Kuansing,11,kuliner,1,lampung,7,laptop,1,lowongan,12,Makasar,1,malang,1,Medan,7,motivasi,23,Musik,1,nasional,85,netbook,1,notebook,1,NTB,1,olahraga,15,Otomotif,1,Palembang,1,pariaman,1,pekanbaru,184,pendidikan,9,penginapan,3,politik,31,Pontianak,1,Redaksi,2,rengat,1,riau,181,rohil,22,rohul,3,senibudaya,3,sepakbola,1,Siak,8,siber,2,sosial,26,Sulawesi,2,sulsel,2,sumatera,2,Sumbar,4,sumut,5,tapsel,1,teknologi,5,tokoh,3,touring,1,umkm,13,unik,5,video,2,wisata,12,
ltr
item
harian pers nusantara: Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa
Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFxxnlYscEfI6b3omwIhBakYBPX00HndrUCFChsrkWfgEclgdvvi-HuDRGCUhWsJzaeqL7oAjPPdSshvAThRpl_QrIizIEUunvdVGGxw2QqlZphY-a7apBPVFT1biWBPMZZYbcdK53Qv_Zt-nVIOwIQJ-p8ASySmWVGQVrdZVlD40YyxGD6dwvCoFECe0/s320/IMG-20230803-WA0036.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFxxnlYscEfI6b3omwIhBakYBPX00HndrUCFChsrkWfgEclgdvvi-HuDRGCUhWsJzaeqL7oAjPPdSshvAThRpl_QrIizIEUunvdVGGxw2QqlZphY-a7apBPVFT1biWBPMZZYbcdK53Qv_Zt-nVIOwIQJ-p8ASySmWVGQVrdZVlD40YyxGD6dwvCoFECe0/s72-c/IMG-20230803-WA0036.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2023/08/implementasi-insja-nomor-5-tahun-2023.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2023/08/implementasi-insja-nomor-5-tahun-2023.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content