Berhasil Diringkus Seorang Pria yang Diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Dumai   -  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Meringkus seorang pria yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penyalahgunaan N...


Dumai  -  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Meringkus seorang pria yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu di sebuah rumah kost yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai pada Rabu, (12/4/2023) sekira pukul 00.45 wib. 

Pelaku adalah AB als Bs(42) sesuai KTP beralamat di Kampung Blureh Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. 

Dari tempat penangkapannya (rumah kost) turut diamankan 7 (tujuh) paket yang diduga berisikan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu yang disimpan dalam tas ransel warna hitam. 

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi  masyarakat bahwa di wilayah Dumai Timur akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Pada hari Rabu pagi sekira pukul 00.10 wib Kasat Res Narkoba Mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di tempat kost nya tinggal, selanjutnya tim berangkat ke TKP dan sekira pukul 00.45 wib dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku, dengan didampingi dan disaksikan oleh ketua RT. setempat dilakukan penggeledahan ditempat kost nya tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu sebanyak 7(tujuh) bungkus/paket masing masing adalah 5 (lima) paket terbungkus plastik teh cina merk Guanyinwang warna hijau, 2(dua) paket terbungkus plastik teh cina merk King Shan warna hijau, 1(satu) buah tas ransel merk Sport warna hitam, 1(satu) buah pembungkus yang berlakban coklat, 1(satu) unit Handphone merk oppo warna biru dongker dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000.-(tiga juta rupiah). 

Selanjutnya Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5(lima) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.



Rilis

COMMENTS

Nama

artis,36,bandung,2,Bangkinang,3,Bekasi,1,bengkalis,3,berita,227,bisnis,14,bola,19,Cimahi,1,Copyright,4,Dairi,2,dumai,365,entertainment,11,fenomena,2,hot,121,hotel,8,hukum,1,iklan,4,info,21,inhil,2,inhu,1,Internasional,3,Jakarta,64,kalbar,4,Kampar,11,Kandis,3,Kepri,1,Kepulauan Meranti,2,kesehatan,8,komputer,1,kriminal,55,Kuansing,11,kuliner,1,lampung,7,laptop,1,lowongan,12,Makasar,1,malang,1,Medan,7,motivasi,23,Musik,1,nasional,85,netbook,1,notebook,1,NTB,1,olahraga,18,Otomotif,1,Palembang,1,pariaman,1,pekanbaru,187,pendidikan,9,penginapan,3,politik,31,Pontianak,1,Redaksi,2,rengat,1,riau,186,rohil,22,rohul,3,senibudaya,3,sepakbola,3,Siak,8,siber,2,sosial,26,Sulawesi,2,sulsel,2,sumatera,2,Sumbar,4,sumut,5,tapsel,1,teknologi,5,tembilahan,1,tokoh,3,touring,1,umkm,13,unik,5,video,2,wisata,12,
ltr
item
harian pers nusantara: Berhasil Diringkus Seorang Pria yang Diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Berhasil Diringkus Seorang Pria yang Diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_8ZUqp6zBPF1KaSyoMc783wiZXp3CUYRNZ3BLikoZLFvRwvlewBhX9DLfOmVkqqbf0z2oOsXpxRHMi2Uof8WUXh3Np6fZBKY4gYLfwqWSLrlesYkPft0ok7-RJ_5Ny7EHhEHVaVdxS4MSYZeK2M7m-IhNWVmu8b9dDuGTpRF_1QopGRnCCkrZ9D12/s320/IMG-20230413-WA0037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_8ZUqp6zBPF1KaSyoMc783wiZXp3CUYRNZ3BLikoZLFvRwvlewBhX9DLfOmVkqqbf0z2oOsXpxRHMi2Uof8WUXh3Np6fZBKY4gYLfwqWSLrlesYkPft0ok7-RJ_5Ny7EHhEHVaVdxS4MSYZeK2M7m-IhNWVmu8b9dDuGTpRF_1QopGRnCCkrZ9D12/s72-c/IMG-20230413-WA0037.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2023/04/berhasil-diringkus-seorang-pria-yang.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2023/04/berhasil-diringkus-seorang-pria-yang.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content