Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Dumai - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk dua pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi. Pe...


Dumai - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk dua pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah seorang perempuan berinisial MY (37) dan seorang laki-laki berinisial UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

Bersama keduanya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa tujuh butir diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor dua koma lima puluh delapan gram, satu buah kotak rokok merk Luffman, dua lembar plastik bening, satu buah tas sandang warna hitam merk Eiger dan satu unit handphone android merk Infinix warna biru.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Maret 2023, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang wanita yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis diketahui berinisial MY (37) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MY (37) saat diduga akan melakukan transaksi disekitar Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan MY (37) mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

Tak butuh waktu lama, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk  UM (32) di Kabupaten Bengkalis tepatnya saat sedang berada dikediaman MY (37). Selanjutnya kini dua pelaku dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (20/02/3/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan dua pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi. Sementara hasil pemeriksaan urine keduanya terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

“Tersangka MY (37) dan UM (32) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama empat tahun dan maksimal selama dua belas tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


Rilis

COMMENTS

Nama

artis,36,bandung,2,Bangkinang,3,Bekasi,1,bengkalis,3,berita,222,bisnis,14,bola,19,Cimahi,1,Copyright,4,Dairi,2,dumai,358,entertainment,11,fenomena,2,hot,120,hotel,7,hukum,1,iklan,4,info,21,inhil,1,inhu,1,Internasional,3,Jakarta,64,kalbar,4,Kampar,11,Kandis,3,Kepri,1,Kepulauan Meranti,2,kesehatan,8,komputer,1,kriminal,55,Kuansing,11,kuliner,1,lampung,7,laptop,1,lowongan,12,Makasar,1,malang,1,Medan,7,motivasi,23,Musik,1,nasional,85,netbook,1,notebook,1,NTB,1,olahraga,15,Otomotif,1,Palembang,1,pariaman,1,pekanbaru,180,pendidikan,9,penginapan,3,politik,31,Pontianak,1,Redaksi,2,riau,177,rohil,22,rohul,3,senibudaya,3,sepakbola,1,Siak,8,siber,2,sosial,23,Sulawesi,2,sulsel,2,sumatera,2,Sumbar,4,sumut,5,tapsel,1,teknologi,5,tokoh,3,touring,1,umkm,13,unik,5,video,2,wisata,12,
ltr
item
harian pers nusantara: Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmjeL8CMByeSsZS5oz6QZa9C7mv27jRmZbFxAf7mEg2a8pdU4hYORRUMF3Q5O9BGa1W1ElP_z3i74ivDSvIJ5EHOmZR4u0UyPvoRzK5JzQFdEQ6y9ZneAfba9cqAow8hKMGzZEQpvH7ZIvFYps8pA9ntR-nwcJ2tc-Sd6yacTbBIGPKkWqnYjQ9DD_/s320/IMG-20230321-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmjeL8CMByeSsZS5oz6QZa9C7mv27jRmZbFxAf7mEg2a8pdU4hYORRUMF3Q5O9BGa1W1ElP_z3i74ivDSvIJ5EHOmZR4u0UyPvoRzK5JzQFdEQ6y9ZneAfba9cqAow8hKMGzZEQpvH7ZIvFYps8pA9ntR-nwcJ2tc-Sd6yacTbBIGPKkWqnYjQ9DD_/s72-c/IMG-20230321-WA0034.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2023/03/tim-opsnal-sat-res-narkoba-polres-dumai.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2023/03/tim-opsnal-sat-res-narkoba-polres-dumai.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content