Aparatur Sipil Negara di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Kasus Proyek Fiktif

Dumai - seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polr...


Dumai - seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai karena menawarkan proyek fiktif dan melakukan penipuan terkait jual beli emas Antam, Senin (20/3/2023).

ML Alias LZ (39) yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas disalah satu Sekolah Dasar di Kota Dumai sebagai seorang guru.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba S.H, kejadian bermula pada bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) menawarkan proyek pekerjaan pengadaan alat tulis di kantor sekolah dasar tempatnya bekerja. Tergiur dengan tawaran dan bujuk rayu ML Alias LZ (39), korbanpun menyerahkan uang via transfer sebesar Rp. 87.000.000 ke rekening ML Alias LZ (39).

Tak lama kemudian, lanjut AKP Bonardo Purba, S.H, masih di bulan yang sama yakni bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) kembali membujuk rayu korban mengatakan bisa membantu usaha korban menjualkan emas antam secara kredit kepada guru ditempatinya bekerja, ketika itu korban percaya dan menyerahkan sebanyak 13 (tiga belas) emas antam kepada ML Alias LZ (39), secara bertahap sebanyak tiga kali dengan total harga emas antam Rp. 129.130.000 kepada Alias LZ (39).

Tak kunjung membuahkan hasil dan mendapatkan informasi perkembangan proyeknya, korban mulai merasa curiga hingga pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB korban mendatangi dan menanyakan tentang proyek pengadaan alat tulis kepada pihak sekolah tempat ML Alias LZ (39) mengajar namun diketahui proyek tersebut merupakan fiktif ataupun tidak ada. Terkait emas Antam belakangan diketahui bahwa emas antam tersebut di jual oleh ML Alias LZ (39) dan uangnya digunakan untuk kepentingan peribadinya.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 216.230.000 dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB dan menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar kwitansi pembayaran emas Antam yang total Rp 129.130.000 dan satu lembar bukti transfer sebesar Rp 87.000.000,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Bonardo Purba S.H, Selasa (21/03/2023).

ML Alias LZ (39) ditetapkan sebagai tersangka saat memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sebagai saksi, Usai dilakukan pemeriksaan, ML Alias LZ (39) mengaku dengan sengaja telah melakukan bujuk rayu dan rangkaian kebohongan terhadap korban, dan seluruh uang yang diberikan oleh korban termasuk emas antam telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.


Rilis

COMMENTS

Nama

artis,36,bandung,2,Bangkinang,3,Bekasi,1,bengkalis,3,berita,222,bisnis,14,bola,19,Cimahi,1,Copyright,4,Dairi,2,dumai,358,entertainment,11,fenomena,2,hot,120,hotel,7,hukum,1,iklan,4,info,21,inhil,1,inhu,1,Internasional,3,Jakarta,64,kalbar,4,Kampar,11,Kandis,3,Kepri,1,Kepulauan Meranti,2,kesehatan,8,komputer,1,kriminal,55,Kuansing,11,kuliner,1,lampung,7,laptop,1,lowongan,12,Makasar,1,malang,1,Medan,7,motivasi,23,Musik,1,nasional,85,netbook,1,notebook,1,NTB,1,olahraga,15,Otomotif,1,Palembang,1,pariaman,1,pekanbaru,180,pendidikan,9,penginapan,3,politik,31,Pontianak,1,Redaksi,2,riau,177,rohil,22,rohul,3,senibudaya,3,sepakbola,1,Siak,8,siber,2,sosial,23,Sulawesi,2,sulsel,2,sumatera,2,Sumbar,4,sumut,5,tapsel,1,teknologi,5,tokoh,3,touring,1,umkm,13,unik,5,video,2,wisata,12,
ltr
item
harian pers nusantara: Aparatur Sipil Negara di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Kasus Proyek Fiktif
Aparatur Sipil Negara di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Kasus Proyek Fiktif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC0F7mtjrMhrFaY9rl0qILvaTtaCpc0598dT23BfUwRB6tYeHgDzKyONVvg8P_HxFpgsKHhBbPucb7sOTYkSN9Z656tQMR7iQiluj0HWHc_uyd3wlFHyX9yfZvl2ytOr-wz6MBSi9Fg2leZkQ__jRoVFWRSgeLU0GkTusS4aKAdoveYWhUgikg3Nlg/s320/IMG-20230321-WA0064.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC0F7mtjrMhrFaY9rl0qILvaTtaCpc0598dT23BfUwRB6tYeHgDzKyONVvg8P_HxFpgsKHhBbPucb7sOTYkSN9Z656tQMR7iQiluj0HWHc_uyd3wlFHyX9yfZvl2ytOr-wz6MBSi9Fg2leZkQ__jRoVFWRSgeLU0GkTusS4aKAdoveYWhUgikg3Nlg/s72-c/IMG-20230321-WA0064.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2023/03/aparatur-sipil-negara-di-kota-dumai.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2023/03/aparatur-sipil-negara-di-kota-dumai.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content