Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curat

DUMAI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana...

DUMAI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat tepatnya di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah, Senin (01/08/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H kepada rekan media, 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50) berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.

“Diketahui sebelumnya, pada Kamis (28/07/2022) lalu PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru telah mengalami kehilangan berupa kabel tembaga sepanjang ±10 Meter yang merupakan saluran telepon rumah. Akibatnya, PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru mengalami kerugian mencapai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H, Selasa (02/08/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50). Ketiganya diamankan saat sedang menggali dan membongkar serta mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.

“Usai tertangkap tangan, diakui ketiga tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut sebanyak 3 (tiga) kali yakni 2 (dua) kali pada Kamis (28/07/2022) lalu dan 1 (satu) kali pada saat ketiganya tertangkap tangan. Dimana saat melakukan aksi sebelumnya, ketiganya telah menjual kabel tembaga hasil curiannya terhadap LS (47) seharga Rp. 4.175.000,- (empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah),” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Usai mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan LS (47) beserta seluruh Barang Bukti (BB) yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50).

"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1(satu) buah Box Travo Kabel PT. Telkom, 1 (satu) Karung Berisikan Kabel Tembaga, 1 (satu) buah Tembilang, 1 (satu) buah Katrol 720 Kg, 2 (dua) Buah Parang, 1 (satu) buah Pisau Dapur, 1 (satu) buah Pisau Karter, 1 (satu) buah Tang, 2 (dua) buah Gunting, 1 (satu) buah Gunting Kabel, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra tanpa Nomor Polisi (Nopol), 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat tanpa Nomor Polisi (Nopol) dan uang tunai sebesar Rp. 237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)," tutup Kasat Reskrim Polres Dumai.


Rilis

COMMENTS

Nama

artis,36,bandung,2,Bangkinang,3,Bekasi,1,bengkalis,3,berita,222,bisnis,14,bola,19,Cimahi,1,Copyright,4,Dairi,2,dumai,358,entertainment,11,fenomena,2,hot,120,hotel,7,hukum,1,iklan,4,info,21,inhil,1,inhu,1,Internasional,3,Jakarta,64,kalbar,4,Kampar,11,Kandis,3,Kepri,1,Kepulauan Meranti,2,kesehatan,8,komputer,1,kriminal,55,Kuansing,11,kuliner,1,lampung,7,laptop,1,lowongan,12,Makasar,1,malang,1,Medan,7,motivasi,23,Musik,1,nasional,85,netbook,1,notebook,1,NTB,1,olahraga,15,Otomotif,1,Palembang,1,pariaman,1,pekanbaru,180,pendidikan,9,penginapan,3,politik,31,Pontianak,1,Redaksi,2,riau,177,rohil,22,rohul,3,senibudaya,3,sepakbola,1,Siak,8,siber,2,sosial,23,Sulawesi,2,sulsel,2,sumatera,2,Sumbar,4,sumut,5,tapsel,1,teknologi,5,tokoh,3,touring,1,umkm,13,unik,5,video,2,wisata,12,
ltr
item
harian pers nusantara: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigRazqVSQlMBzHMqFnbjOSYm_KhfbiAKxOQFLNg7nmLX_qpV5bwv5AfqQIBytKPgZsj5V0kxTUWnCs5tof6idUVVjxMt0mhzMZ0_ogrOVzLa7BV3vhybNZYdS8PW_l7VLmeuOC5d3BbCsgKUp4pQxEAcF5vrb_805jZld30u8XWtWeG18lfnNO950r/s320/IMG-20220802-WA0104.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigRazqVSQlMBzHMqFnbjOSYm_KhfbiAKxOQFLNg7nmLX_qpV5bwv5AfqQIBytKPgZsj5V0kxTUWnCs5tof6idUVVjxMt0mhzMZ0_ogrOVzLa7BV3vhybNZYdS8PW_l7VLmeuOC5d3BbCsgKUp4pQxEAcF5vrb_805jZld30u8XWtWeG18lfnNO950r/s72-c/IMG-20220802-WA0104.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2022/08/tim-opsnal-sat-reskrim-polres-dumai_2.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2022/08/tim-opsnal-sat-reskrim-polres-dumai_2.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content