Pekanbaru - Sudah dua hari DPP SPI Sambangi Polresta Pekanbaru yang sebelumnya tertanggal 10/08/2022 Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Solidari...
Pekanbaru - Sudah dua hari DPP SPI Sambangi Polresta Pekanbaru yang sebelumnya tertanggal 10/08/2022 Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) sudah melayangkan surat konfirmasi kepada bapak Kapolresta Pekanbaru. Dalam surat konfirmasi yang di kirimkan keluarga besar DPP SPI adalah terkait adanya tindak kekerasan yang dialami saudari Melva Junita Sinambela, yang dilakukan saudara Ardhi ( mantan pacarnya ) di depan bioskop mall Ciputra Senapelan kota Pekanbaru.
Adapun bukti diduga tindak kekerasan yang dialami Melva Junita Sinambela pada tanggal 27 Juli 2022, di Ciputra Senapelan Pekanbaru di perkuat dengan bukti laporan STTLP/727/VII/2022/SPKT UNIT III/ Resta Pekanbaru, tertanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 02:07 wib.
Adapun surat konfirmasi yang di layangkan DPP SPI, kepada bapak Kapolresta Pekanbaru ialah menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat yang mengalami kekerasan dari Ardhi ( mantan pacar nya ) di depan bioskop mall Ciputra Senapelan Pekanbaru, Keterlibatan DPP SPI diduga dalam kasus tindak kekerasan yang dialami Melva Junita Sinambela, berawal dari undangan utusan keluarga besar Sinambela kota Pekanbaru, kumpulan muda mudi si Raja Oloan kota Pekanbaru dan bersama Melva Junita Sinambela, di Resto Cendana jalan Cut Nyak Dien tertanggal Selasa 09/08/2022.
Dari keterangan yang disampaikan Melva Junita Sinambela yang didampingi utusan keluarga besar marga Sinambela kota Pekanbaru, serta kumpulan muda mudi Siraja Oloan kota Pekanbaru, menuturkan
" Pada tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 21:30 wib, bertempat diarea bioskop Mal Ciputra Senapelan yang berada di jalan Riau, ia mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan Ardhi ( mantan pacar nya )
" Adapun bentuk kekerasan yang dialami Melva Junita Sinambela saat itu adalah, saat itu Melva Junita Sinambela sedang menonton di bioskop Mall Ciputra Senapelan, sekitar pukul 21:30 sedang asik menonton salah satu pegawai Mall Ciputra Senapelan datang menghampirinya. Pegawai Mall Ciputra Senapelan mengatakan,
" Mbak Melva ada yang nyarik ....tiba- tiba pintu bioskop terbuka dan masuklah Ardhi kedalam bioskop lalu dengan membabi buta Ardhi menarik tangan Melva Junita Sinambela dan mendapatkan tindkan kekerasan lainnya seperti menjambak rambut Melva Junita Sinambela dan kekerasan lainnya.
Tidak sampai disitu, tuturnya lagi, bahkan Ardhi dengan emosi nya yang memuncak kala itu sempat mengejar -ngejar Melva Junita Sinambela di seputaran bioskop Mall Ciputra Senapelan.
Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan Ardhi, Melva Junita meminta perlindungan hukum ke Polresta Pekanbaru, dengan arahan dari pihak Polresta Pekanbaru, Melva Junita Sinambela dianjurkan untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru Riau.
Usai melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara pekanbaru, Melva Junita Sinambela kembali mendatangi Polresta Pekanbaru dan selanjutnya membuat laporan resmi, sekitar pukul 02 : 07 tanggal 28/08/2022 Melva resmi membuat laporan.
Melva Junita Sinambela berharap kepada pihak Polresta Pekanbaru,
" Saya berharap agar laporan yang disampaikan dapat di proses dan mendapatkan keadilan atas perbuatan Ardhi." ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Zulu Oscar Sinambela ( amang Uda bahasa Batak atau pakcik nya ) kepada keluarga besar DPP SPI menyampaikan bahwa,
Pertama sekali, " Saya sebagai pakcik dari Melva Junita Sinambela sangat menyesalkan kepada manajemen Mall Ciputra Senapelan, dari pernyataan yang disampaikan anak kami atas nama Melva Junita Sinurat kepada kami bahwa, ia mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari saudara Ardhi (diduga anak mantan sekwan DPRD kabupaten Siak ) dimana tindakan kekerasan yang dialami anak kami Melva Junita Sinambela dilakukan di muka umum yaitu depan gedung bioskop Mall Ciputra Senapelan, hingga menimbulkan kekerasan fisik dan mempermalukan anak kami didepan umum,"
Kedua, "saya juga merasa kecewa dengan manajemen Mall Ciputra Senapelan, dimana hak dari pada anak kami sebagai pengunjung bioskop Mall Ciputra Senapelan diabaikan, dimana sedang asik menonton salah satu pegawai Mall Ciputra Senapelan mendatangi anak kami kedalam gedung bioskop dengan alasan ada orang yang akan bertemu, ironisnya lagi setelah anak kami bertemu dengan Ardhi di depan bioskop dan anak kami mendapatkan kekerasan pihak keamanan Mall Ciputra Senapelan dan pegawai yang memanggil anak kami tidak ada itiked baik untuk melindungi anak kami dari tindakan kekerasan yang dilakukan Ardhi kepada anak kami, kedepannya kami akan berkordinasi dengan pihak manajemen Mall Ciputra Senapelan terkait keamanan dan pemangilan salah satu oknum pegawai Mall Ciputra terhadap anak kami,"
Ketiga, " Kami atas nama keluarga besar Sinambela kota Pekanbaru, memohon kepada bapak Kapolresta Pekanbaru agar dapat memberikan perlindungan hukum terhadap anak kami serta memproses laporan anak kami terdahulu." ucap Suku Oscar Sinambela kala itu.
Menindak lanjuti diduga tindakan kekerasan yang dialami Melva Junita Sinambela, DPP SPI mencoba melakukan konfirmasi tertulis kepada Kapolresta Pekanbaru agar proses laporan tersebut dapat ditindak lanjuti pihak Polresta Pekanbaru dengan serius.
DPP SPI juga berharap kepada bapak Kapolresta Pekanbaru, untuk memerintahkan anggotanya agar memanggil pelaku atau terlapor dan memeriksa saksinya dan secepat mungkin, sebab perbuatan kekerasan yang di lakukan Ardhi terhadap Melva Junita Sinambela jelas sudah sangat tidak manusiawi.
Sampai berita ini dinaikkan belum dapat info perkembangan laporan dari Polresta Pekanbaru.
Rilis Resmi DPP-SPI
COMMENTS