Selamat Datang

Selamat Datang di halaman web Persnusantara.com. Kami merilis berita dengan motto Akurat, Independen, Terpercaya. Alamat Kantor Jalan Bintan Gang Paris 1. Berlangganan Iklan Hubungi ke Contact Person. 0852-7158-7522 (Ican)

SIDANG PMH DUGAAN KRIMINALISASI SISTEMATIS DIMULAI, DUA TURUT TERGUGAT TAK HADIR, KEHADIRAN TURUT TERGUGAT III BELUM DIAKUI SECARA ADMINISTRATIF

Foto/Istimewa   Pekanbaru – Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dugaan kriminalisasi sistematis yang diajukan oleh...

Foto/Istimewa 
Pekanbaru – Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dugaan kriminalisasi sistematis yang diajukan oleh Murza Azmir, S.H., M.H. resmi digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (17/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan kehadiran para pihak sebelum memasuki agenda berikutnya.

Berdasarkan fakta persidangan, Tergugat hadir dalam persidangan. Sementara itu, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tidak hadir.

Adapun Turut Tergugat III hadir melalui kuasa hukum, namun kehadiran tersebut belum dapat diakui secara administratif karena surat kuasa yang digunakan belum terdaftar melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Pekanbaru sesuai ketentuan administrasi persidangan.

Tim kuasa hukum Penggugat yang terdiri dari Alek Prabudi, S.E., S.H., M.M.P.P., Syahron Lubis, S.H., dan Utari Nelviandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa perkara ini diajukan sebagai upaya hukum untuk memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme peradilan yang tersedia.

Menurut tim kuasa hukum, persidangan merupakan forum yang tepat untuk menguji seluruh fakta, alat bukti, prosedur, dan argumentasi hukum yang menjadi pokok perkara.

“Kami menghormati seluruh proses persidangan yang sedang berjalan. Seluruh fakta dan argumentasi hukum akan diuji secara terbuka di hadapan Majelis Hakim. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum dan menghormati setiap tahapan yang berlangsung di pengadilan,” ujar tim kuasa hukum Penggugat.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki agenda persidangan berikutnya sesuai penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pihak Penggugat berharap seluruh proses dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum serta persamaan di hadapan hukum.

“Biarkan fakta diuji di persidangan. Biarkan hukum berbicara melalui proses yang sah dan terbuka.”


MA LAW FIRM

Pekanbaru, Riau

Untuk Dipublikasikan Segera 📰⚖️

COMMENTS

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Nama

Aceh Tamiang,1,air haji,1,amerika,1,arab saudi,8,artikel,2,artis,36,Bagansiapiapi,1,Balige,1,banda aceh,3,Bandar Lampung,3,bandung,2,Bangkalan,1,Bangkinang,3,banten,1,batam,8,bazar,1,bea cukai,1,Bekasi,1,bengkalis,10,berita,166,bisnis,7,Blitar,10,bola,11,Bolaang Mongondow,1,Boyolali,4,budaya,5,Bukittinggi,1,cerita,4,cerpen,1,Cimahi,1,cina,1,Copyright,3,daerah,1,Dairi,3,dumai,489,entertainment,7,fashion,4,fenomena,5,hot,141,hotel,6,hukum,2,iklan,5,indrapura,1,info,17,inhil,2,inhu,4,Internasional,5,Jakarta,102,Jambi,1,jatim,95,jawa barat,1,jawa tengah,14,jawa timur,158,kabanjahe,2,kaimana,4,kalbar,8,Kampar,18,Kandis,3,karhutla,1,karo,2,Keerom,6,Kepri,9,Kepulauan Meranti,3,kesehatan,5,komik,4,kontak,1,kriminal,52,kuala lumpur,3,Kuansing,17,kuliner,3,lampung,37,langkat,1,lowongan,4,Lunang,3,madinah,1,Madiu Raya,2,Madiun,46,magetan,1,Makasar,1,malang,3,malaysia,2,Manado,1,Manokwari,4,Manokwari utara,1,Medan,9,Mekah,7,Morowali,3,Mosso,2,motivasi,13,Musik,1,nasional,137,Ngada,1,Nganjuk,9,ngawi,3,nopenting,1,NTB,1,NTT,1,olahraga,25,opini,23,organisasi,15,Otomotif,2,Padang,2,Painan,11,Palembang,2,Palu,1,pamekasan,1,pandagelang,1,papua,13,papua barat,39,pariaman,1,Parungpanjang,1,Pasaman barat,1,pekanbaru,508,Pelalawan,4,pencak silat,1,pendidikan,5,penginapan,1,perumahan,1,pessel,7,politik,29,Ponorogo,18,Pontianak,1,puisi,3,Redaksi,2,rengat,3,riau,684,rohil,39,rohul,2,salatiga,1,Sambas,2,Sei Kijang,1,selat panjang,4,senibudaya,9,sepakbola,8,Siak,9,siber,5,Sigi,2,sosial,50,sport,1,Sragen,2,Sukoharjo,1,Sulawesi,7,Sulawesi Tengah,3,Sulawesi Utara,1,sulsel,3,Sulut,1,sumatera,47,Sumbar,28,sumut,25,Surabaya,12,tanah karo,5,Tapan,1,Tapanuli Tengah,2,tapsel,1,tarutung,1,tausiah,1,teknologi,2,teluk bintuni,6,tembilahan,1,Teso Nilo,1,toba,3,tokoh,9,touring,1,trenggalek,75,Tuban,1,Tulungagung,72,ulama,1,umkm,29,unik,15,Waris,2,watansoppeng,1,wembi,1,wisata,9,wonogiri,6,Yogyakarta,2,
ltr
item
harian pers nusantara: SIDANG PMH DUGAAN KRIMINALISASI SISTEMATIS DIMULAI, DUA TURUT TERGUGAT TAK HADIR, KEHADIRAN TURUT TERGUGAT III BELUM DIAKUI SECARA ADMINISTRATIF
SIDANG PMH DUGAAN KRIMINALISASI SISTEMATIS DIMULAI, DUA TURUT TERGUGAT TAK HADIR, KEHADIRAN TURUT TERGUGAT III BELUM DIAKUI SECARA ADMINISTRATIF
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGBYg9qApiyyHzLSCADD7-4WIkGwZLoXyWyxtD9FIkJDGqgYL0jhcNvSSG2UZ8W9aoMguslMKLm8cs3tWtt_Jm0rbWGgOCKel8p0PgJ0oIOfJN5-zG64saEjUpWRJUopJHq9jtUu07FhiMfQ6eHi5pKg3dvPSAXUxQXg_ERadX2APcpyosIv2nQKEeFJk/w640-h480/1001387416.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGBYg9qApiyyHzLSCADD7-4WIkGwZLoXyWyxtD9FIkJDGqgYL0jhcNvSSG2UZ8W9aoMguslMKLm8cs3tWtt_Jm0rbWGgOCKel8p0PgJ0oIOfJN5-zG64saEjUpWRJUopJHq9jtUu07FhiMfQ6eHi5pKg3dvPSAXUxQXg_ERadX2APcpyosIv2nQKEeFJk/s72-w640-c-h480/1001387416.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2026/06/sidang-pmh-dugaan-kriminalisasi.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2026/06/sidang-pmh-dugaan-kriminalisasi.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content