Foto/Istimewa Surabaya, Jawa Timur – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Timur mempertanyakan mandat kepemimpi...
![]() |
| Foto/Istimewa |
Sikap tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PW IPNU Jawa Timur yang berlangsung pada 9–10 Mei 2026 di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu. Forum yang dihadiri seluruh Pimpinan Cabang (PC) IPNU se-Jawa Timur itu secara khusus membahas perkembangan organisasi di tingkat nasional dan menyepakati perlunya kepastian mengenai arah kepemimpinan IPNU ke depan.
Dalam surat pernyataan sikap yang dikirimkan kepada PP IPNU, PW IPNU Jatim mendasarkan pandangannya pada ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Organisasi IPNU yang mengatur masa khidmat kepengurusan pusat selama tiga tahun serta mekanisme demisionerisasi otomatis setelah berakhirnya masa berlaku surat pengesahan.
PW IPNU Jatim menyebut masa pengesahan kepengurusan PP IPNU berakhir pada 24 Januari 2026. Berdasarkan ketentuan organisasi yang berlaku, mereka menilai sejak 24 April 2026 atau tiga bulan setelah berakhirnya masa pengesahan tersebut, kepengurusan pusat secara konstitusional telah memasuki masa demisioner otomatis.
Atas dasar itu, PW IPNU Jatim mempertanyakan mandat dan kewenangan kepemimpinan organisasi di tingkat pusat. Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai dasar legitimasi pengambilan keputusan organisasi apabila kongres sebagai forum tertinggi belum juga diselenggarakan.
Dalam pernyataannya, PW IPNU Jatim juga menyoroti kekhawatiran yang berkembang di kalangan kader daerah. Mereka menilai belum adanya langkah konkret menuju pelaksanaan kongres telah memunculkan ketidakpastian organisasi yang dirasakan oleh pimpinan wilayah maupun cabang di berbagai daerah.
"Kondisi vakumnya legitimasi kepemimpinan di tingkat pusat mencederai amanah konstitusi organisasi," demikian salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut. PW IPNU Jatim menambahkan bahwa keterlambatan pelaksanaan kongres berpotensi menghambat proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan yang menjadi ruh organisasi pelajar Nahdlatul Ulama.
Karena itu, PW IPNU Jatim mendesak PP IPNU untuk segera menetapkan dan mengumumkan jadwal pelaksanaan Kongres IPNU. Selain itu, mereka juga meminta adanya klarifikasi resmi kepada seluruh pimpinan wilayah dan cabang mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan penyelenggaraan kongres.
Desakan tersebut dinilai penting untuk mengakhiri polemik yang berkembang di kalangan kader sekaligus mengembalikan kepastian organisasi. Bagi PW IPNU Jatim, kongres bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan, melainkan mekanisme konstitusional yang menentukan keberlanjutan mandat organisasi serta memastikan proses regenerasi berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Pernyataan sikap dari Jawa Timur ini menjadi perhatian tersendiri mengingat provinsi tersebut merupakan salah satu basis kader terbesar IPNU di Indonesia. Sikap yang lahir dari kesepakatan seluruh PC IPNU se-Jawa Timur itu sekaligus menandai menguatnya aspirasi dari daerah agar persoalan legitimasi dan kepemimpinan organisasi segera mendapatkan kepastian melalui forum kongres. (rls)


COMMENTS