PEKANBARU - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Sabam Tanjung, angkat suara terkait polemik dugaan k...
PEKANBARU - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Sabam Tanjung, angkat suara terkait polemik dugaan kejanggalan pada program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sabam menegaskan bahwa revitalisasi sekolah tingkat SMP bukan berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, melainkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Karena itu, ia menilai adanya kritik yang diarahkan ke Disdik Riau terkait program revitalisasi SMP menunjukkan **kurangnya pemahaman sebagian pihak terhadap struktur kewenangan pendidikan.
*Pengawasan Berlapis dari Kemendikdasmen, Kejagung, Kejati, dan Kejari*
Dalam keterangannya, Sabam menjelaskan bahwa seluruh program revitalisasi sekolah mendapatkan pengawasan berlapis, baik dari pusat maupun daerah.
“Program revitalisasi sekolah berada dalam pengawasan Kemendikdasmen. Bahkan Kejaksaan Agung RI juga melakukan pendampingan terhadap Tim Inspektur Jenderal Kemendikdasmen,” kata Sabam Tanjung kepada awak media LintasRiauNews.com, Minggu (16/11/2025).
Ia melanjutkan bahwa:
Untuk program revitalisasi yang berada di tingkat provinsi, pendampingan berada di bawah Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Untuk program revitalisasi kabupaten dan kota, pengawasan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dengan mekanisme seperti ini, menurut Sabam, setiap proses pembangunan seharusnya dikontrol secara ketat dan transparan.
*Revitalisasi SMA/SMK Menjadi Ranah Disdik Provinsi*
Sabam juga menegaskan bahwa revitalisasi sekolah untuk jenjang SMA dan SMK adalah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, bukan kabupaten/kota. Karena itu, ia mengingatkan agar penilaian publik harus dibedakan berdasarkan jalur kewenangan yang benar.
*Ada Pendampingan dari Universitas Riau*
Selain dari pusat dan kejaksaan, menurut Sabam, program revitalisasi pendidikan juga mendapat pendampingan lokal dari Universitas Riau yang berperan memastikan kualitas teknis dan akademis pelaksanaan revitalisasi.
*Program Swakelola, Melibatkan Masyarakat Setempat*
Sabam Tanjung menambahkan bahwa banyak program revitalisasi dilaksanakan secara swakelola, sehingga melibatkan berbagai unsur, seperti:
* pihak sekolah,
* tokoh masyarakat,
* pendamping teknis,
* dan institusi terkait lainnya.
“Karena sifatnya swakelola, masyarakat juga ikut terlibat. Jadi tidak bisa menilai program revitalisasi ini hanya dari satu sudut pandang,” ujarnya.
*Seruan Sabam Tanjung*
Sabam menegaskan bahwa SPI mendukung setiap bentuk pengawasan publik, namun perlu dilandasi data dan pemahaman prosedur.
“Kalau memang ada indikasi kejanggalan, silakan laporkan melalui mekanisme resmi. Tapi jangan sampai ketidaktahuan prosedur malah membuat publik salah menilai,” ujarnya menutup pernyataan.**

COMMENTS