Foto : Sambutan oleh Kepala BPS Kota Dumai Dr. Morhan Tambunan, M.Si Dumai - Senin, (10/10/22). Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai t...
Foto : Sambutan oleh Kepala BPS Kota Dumai Dr. Morhan Tambunan, M.Si |
Dumai - Senin, (10/10/22). Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai telah mengadakan kegiatan Pelatihan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022 yang telah dilaksanakan pada Jum'at dan sabtu 7-8 Oktober 2022. Pembukaan kegiatan dilakukan di Ballroom Hotel Grand Zuri, Jl. Sudirman No. 88 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai
Kegiatan Regsosek 2022 baru pertama kali dilakukankan diseluruh Indonesia. Sebagai persyaratan utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
Landasan Hukum Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek didasarkan pada :
- Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
- Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
- Peraturan Presiden Nomor 85 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Tahun 2022; dan seterusnya.
Kegiatan dibuka untuk Gelombang I pada hari Jum'at, 7 Oktober 2022 kemarin oleh Kepala BPS Provinsi Drs. Misfaruddin, Msi, sambutan oleh Kepala BPS Kota Dumai Drs. Morhan Tambunan, M.Si, do'a oleh Riki Candra dan Kegiatan Pelatihan Gelombangan I ditutup pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Selanjutnya untuk gelombang II pada senin dan selasa 10 s/d 11 Oktober 2022.
Pelatihan Gelombang I dibagi di beberapa tempat dan di ikuti kurang lebih 250 peserta. Adapun tempat pelatihan, di antaranya :
Grand Zuri Hotel, Sonaview Hotel, Patra Hotel dan Cititel dengan Pelatih Instruktur Daerah yang telah menyelesaikan pelatihan sebelumnya di Kota Pekanbaru, dan untuk petugas lapangan dibagi 3 yaitu : Koseka, PML, dan PPL.
Seluruh peserta diberikan bekal dan pelatihan, juga diberikan surat tugas serta perlengkapan lainnya. Peserta kelapangan untuk mendata warga dimasing-masing RT untuk diserahkan data ke BPS Pusat.
Tim Pelatihan Kec. Bukit Kapur Gelombang I |
Tujuan Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pada penutupan Kegiatan Pelatihan Regsosek , Kepala BPS Kota Dumai Drs. Morhan Tambunan, M.Si menyampaikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan agar bisa melaksanakan Survey dengan maksimal, semangat dan akurat.
Suhendrican, SH. Salah satu Petugas Mitra Regsosek 2022 |
"Saya harapkan seluruh peserta bekerja dengan maksimal, semangat dan akurat dalam mengisi data yang diberikan oleh responden di lapangan, jangan sampai terjadi human eror dalam penulisan isian kuisioner yang diberikan ke responden", ucap Kepala BPS Kota Dumai.
Dalam pelatihan tersebut juga diberikan doorprize pada akhir acara bagi peserta yang mempunyai nilai tertinggi, agar seluruh peserta menjadi lebih semangat.
Sumber : BPS Kota Dumai
COMMENTS