Foto/Istimewa Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pekanbaru barangkali adalah ujian tertingginya rasa kemanusiaan, kesetiaan, dan ...
![]() |
| Foto/Istimewa |
Tulisan ini lahir sebagai gugatan kritis atas anomali politik-hukum yang hari ini dipertontonkan secara telanjang di hadapan rakyat Riau.
Publik tidak bodoh, dan benang merah skenario ini kini semakin benderang benderang. Di dalam ruang sidang, kita mendengarkan kesaksian bagaimana para Kepala UPT begitu masif bergerak dan mendekati Dani M. Nursalam. Alasan di balik kepanikan para birokrat bawah itu kini terungkap: mereka didera ketakutan psikologis yang luar biasa akan gelombang mutasi, sebuah kepanikan untuk membersihkan diri dari label faksionalisme birokrasi.
Gerakan masif di dalam sidang ini menemukan muara logisnya jika kita melihat realitas di luar persidangan. Hari ini, di bawah kendali Plt Gubernur SF Hariyanto, perombakan birokrasi dilakukan secara masif dan agresif terhadap ratusan pejabat, khususnya di tubuh Dinas PUPR-PKPP. Aroma transisi kekuasaan ini semakin pekat ketika melihat bagaimana para aktor yang bernyanyi di persidangan—seperti mantan Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda—justru mendapat posisi aman dan strategis dalam gerbong mutasi terbaru yang dilakukan oleh SF Hariyanto pada akhir Mei kemarin.
Dua dinamika ini—nyanyian ketakutan para Kepala UPT di dalam sidang dan jaminan posisi jabatan di luar sidang—adalah satu paket skenario yang sama. Ini adalah operasi pembersihan faksi sekaligus pengondisian birokrasi secara sistematis menggunakan instrumen hukum.
Di sinilah Dani M. Nursalam harus jernih, tersentak, dan segera bangun dari ilusi. Sungguh sebuah tragedi intelektual yang fatal jika Dani M. Nursalam mengira bahwa dengan mengikuti arus skenario ini—dengan ikut menyudutkan Gubernur Abdul Wahid di persidangan—maka jalan keselamatan atau perlindungan politik masa depan akan diberikan oleh faksi yang pragmatis ini. Ini adalah kalkulasi yang sangat naif.
Mari kita bedah secara dingin: Dalam hukum politik yang universal, faksi yang hari ini meminjam suara Dani M. Nursalam untuk meruntuhkan sahabat sendiri, tidak akan pernah menaruh rasa hormat, apalagi memercayai seorang pengkhianat di masa depan. Begitu misinya selesai, Gubernur Abdul Wahid berhasil didepak, dan syahwat konsolidasi kekuasaan mereka tercapai, Dani M. Nursalam akan langsung dibuang sebagai "alat sekali pakai" (disposable tool). Skenario perombakan birokrasi hari ini membuktikan bahwa mereka sedang membersihkan panggung Riau dari pengaruh anak-anak daerah, termasuk anak parit Indragiri Hilir (Inhil), agar kekuatan luar bisa mencengkeram penuh tanpa perlawanan.
Terlebih dalam logika hukum tipikor. Jika Dani M. Nursalam memaksakan kesaksian seolah ada pengondisian sistematis dari atas demi memuaskan target pesanan skenario ini, maka secara otomatis Dani M. Nursalam sedang menjerat leher sendiri sebagai "aktor lapangan" yang mengondisikan ketakutan para Kepala UPT tersebut. Di akhir cerita, sang sutradara yang asyik merombak jabatan di luar sana akan melenggang bebas bersama gerbong barunya, sementara Dani M. Nursalam ditinggal sendirian di dalam jeruji menanggung beban hukum paling berat. Kapal karam, nakhoda jatuh, dan juru mudi dikorbankan demi melapangkan jalan orang lain.
Taruhan terbesar bagi seorang tokoh publik sekaliber Dani M. Nursalam bukan sekadar vonis di atas kertas, melainkan bagaimana ia akan melangkah kembali ke tengah masyarakatnya kelak. Hubungan baik antara Dani M. Nursalam dan Gubernur Abdul Wahid adalah aset sosiologis anak parit yang paling berharga. Di tanah parit Inhil, kultur Melayu dan suku Banjar selalu berjalan berdampingan saling menjaga marwah.
Asal-usul dari Tembilahan seharusnya mengingatkan Dani M. Nursalam pada falsafah leluhur yang berbunyi: "Gawi Manuntung Jiwa Membela." Perjuangan itu harus diselesaikan dengan tuntas di atas prinsip kebenaran objektif, bukan di atas kepatuhan pada skenario mutasi dan intimidasi yang menjatuhkan sahabat sendiri. Urang Banjar memiliki prinsip keteguhan rasa: "Dalas Belangsar Dada, Mun Halal Kada Wani Mundur." Biarpun dada harus tergesek oleh badai hukum, selama menjaga kebenaran, pantang untuk bergeser demi mencari aman yang semu.
Jika ego personal dan ketakutan sesaat mengalahkan kompas nurani, sehingga Dani M. Nursalam memilih melayani syahwat politik perombakan faksi ini, maka penolakan terbesar akan lahir dari tanah kelahirannya sendiri. Ketika seorang tokoh kembali ke kampung halamannya tanpa lagi membawa Karakat (harga diri) karena tega menjadi alat untuk menumbangkan sesama anak daerah, maka ia harus bersiap menghadapi pengadilan sosial yang jauh lebih dingin: diabaikan, dicibir, dan ditolak secara kultural oleh masyarakat parit Inhil.
Jangan biarkan pihak yang sedang asyik mempreteli birokrasi Riau itu tertawa puas menyaksikan hancurnya persaudaraan anak-anak parit Inhil. Badai di persidangan ini adalah momentum untuk merebut kembali kemudi kebenaran itu. Bersujud lah dalam tawakal kepada Sang Pencipta, ketuk pintu batin terdalam, dan ingatlah kembali masa-masa awal perjuangan bersama membangun daerah.
Tatap mata sahabatmu, Gubernur Abdul Wahid, dengan semangat persaudaraan yang utuh. Tolak menjadi tumbal adu domba. Berdirilah sebagai bujang berani yang menjaga kehormatan, demi keluarga, demi kampung halaman, dan demi keadilan sejati yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Ilahi.***
Biodata Penulis:
Guswanda Putra, S.Pi adalah seorang Pemerhati Kebijakan Publik dan Lingkungan di Riau.

COMMENTS