Foto/Dok. Istimewa Oleh Marjohan Permasalahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai hingga hari ini dinilai belum memiliki titik te...
![]() |
| Foto/Dok. Istimewa |
Permasalahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai hingga hari ini dinilai belum memiliki titik terang. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah pekerja serta masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sungai Sembilan.
Atas dasar itu, kami dari gabungan Kerukunan Masyarakat Pemuda Tujuh Suku Kecamatan Sungai Sembilan menegaskan tidak akan tinggal diam, terlebih persoalan ini menyangkut pekerjaan TKBM yang berhubungan langsung dengan kehidupan banyak orang dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.
Perlu diketahui, dahulu Sungai Sembilan merupakan wilayah yang tergolong terisolir di Kota Dumai. Sebagian besar masyarakat pada masa itu hidup sebagai nelayan, petani, dan pekebun dengan keterbatasan akses pembangunan maupun lapangan pekerjaan. Kehadiran perusahaan dan aktivitas pelabuhan di wilayah ini menjadi salah satu titik perubahan bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Namun perlu dipahami, perkembangan kawasan industri dan pelabuhan di Sungai Sembilan juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat tempatan. Warga bukan hanya menjadi penonton, tetapi ikut berjuang dan berkorban demi terbukanya akses pembangunan di wilayah tersebut.
Melalui pernyataan ini, kami meminta kepada Kepala KSOP Kelas I Dumai agar tidak berpihak kepada salah satu koperasi yang ada di Dumai. Saat ini yang paling penting adalah bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Dumai agar tidak terjadi benturan maupun konflik antarwarga.
Kami berharap Kepala KSOP Kelas I Dumai dapat melihat sejarah panjang perjuangan masyarakat dan pekerja di pelabuhan, khususnya di wilayah Sungai Sembilan. Mulai dari dukungan masyarakat terhadap proses perizinan perusahaan, penyediaan lahan, pembahasan AMDAL, hingga kesepakatan antara perusahaan dengan warga sekitar, semuanya telah berjalan melalui proses yang panjang dan saling mendukung.
Perusahaan dapat berdiri dan beroperasi di wilayah Sungai Sembilan bukan semata karena aspek legalitas, tetapi juga karena adanya keterlibatan dan pengorbanan masyarakat setempat. Banyak warga yang menyediakan, menjual, maupun melepaskan lahan milik mereka demi mendukung pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat sekitar juga selama ini turut menjaga hubungan baik dengan perusahaan serta mendukung terciptanya stabilitas lingkungan kerja. Oleh karena itu, keberadaan masyarakat sebagai tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan perusahaan memiliki dasar sejarah, sosial, dan moral yang kuat.
Kami menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya berbicara tentang legalitas semata, tetapi juga tentang penghargaan terhadap sejarah perjuangan masyarakat lokal yang ikut membangun kawasan industri di Kecamatan Sungai Sembilan.
Karena itu, kami berharap kepada Pemerintah Kota Dumai, aparat penegak hukum, lembaga adat, DPRD Kota Dumai, serta KSOP Kelas I Dumai agar dapat bersikap bijak, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas demi menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan warga Kota Dumai.

COMMENTS