Selamat Datang

Selamat Datang di halaman web Persnusantara.com. Kami merilis berita dengan motto Akurat, Independen, Terpercaya. Alamat Kantor Jalan Merdeka Lama (Cilukba). Alamat Kantor Baru Jalan Bintan Gang Paris 1 Berlangganan Iklan Hubungi ke HP. 0852-7158-7522 (Ican)

BREAKING NEWS : Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP

MOROWALI - Sabtu, 28 Febuari 2026. Perkembangan kasus dugaan kekerasan dalam konflik industrial di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial...

MOROWALI - Sabtu, 28 Febuari 2026. Perkembangan kasus dugaan kekerasan dalam konflik industrial di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memasuki babak lanjutan. Pimpinan Redaksi Tribuanamuda secara resmi menerbitkan Surat Tugas Elektronik Nomor: 23/TM-Red/SPT/26/2/2026 tertanggal Kamis, 26 Februari 2026.

Surat tugas tersebut ditujukan kepada jurnalis lapangan, Bung Fajar, untuk melakukan klarifikasi langsung ke Polsek Bahodopi, jajaran Polres Morowali, terkait perkembangan penanganan laporan buruh serta tindak lanjut proses hukum setelah diterbitkannya STPLI.

*Fokus Klarifikasi: Dua Poin Krusial*

Dalam surat tugas Elektronik Sambungan Telepon Selelur Via WhatsApp Pimpinan Redaksi Nurjaman (Cknur), terdapat dua fokus utama klarifikasi:

1. Tindak lanjut laporan buruh/pekerja pasca-aksi di kawasan IMIP.

2. Perkembangan proses hukum setelah diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor: STPLI/210/II/2026/Res Morowali/Sek BHDP, tertanggal 15 Februari 2026 oleh Polsek Bahodopi.

Sebagaimana diketahui, STPLI tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan, serta dugaan penghilangan identitas pers terhadap jurnalis Tribuanamuda.com saat meliput aksi buruh di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

Langkah Redaksi: Tegaskan Komitmen Kontrol Sosial.

Penerbitan surat tugas ini dinyatakan sebagai bentuk komitmen redaksi dalam menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan social control.

Dalam keterangannya, Nurjaman menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk memastikan:

1. Apakah proses penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan.

2. Apakah sudah ada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

3. Apakah terdapat perkembangan status hukum terlapor.

“Transparansi proses hukum menjadi kunci agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah publik,” demikian sikap redaksi yang disampaikan dalam surat tersebut.

*Tembusan ke Organisasi Pers.*

Surat tugas elektronik tersebut juga ditembuskan kepada:

1. DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI).

2. Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi.

3. Kepala Biro Donggala.

Langkah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut terus mendapat perhatian organisasi profesi dan jaringan media.

*Ujian Penegakan Hukum.*

Perkara ini menjadi sorotan karena terdapat perbedaan narasi antara laporan awal, klarifikasi aparat, serta pernyataan manajemen kawasan industri.

Dengan diterbitkannya STPLI, proses administrasi hukum telah berjalan. Namun publik kini menunggu kepastian:

1. Apakah penyelidikan berkembang signifikan.

2. Apakah ada peningkatan status perkara.

3. Bagaimana konstruksi hukum yang akan diterapkan.

*Redaksi Akan Publikasikan Hasil Klarifikasi.*

Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi ke Polsek Bahodopi masih dijadwalkan. Redaksi menyatakan akan mempublikasikan hasil wawancara resmi serta perkembangan terbaru secara terbuka dan berimbang.

Breaking News ini akan diperbarui setelah hasil klarifikasi resmi diterima dari pihak kepolisian.


Redaksi

Sumber Redaksi Tribuana.com

COMMENTS

Nama

Aceh Tamiang,1,artis,40,banda aceh,3,bandung,2,Bangkinang,3,batam,5,bea cukai,1,Bekasi,1,bengkalis,4,berita,237,bisnis,14,Blitar,1,bola,21,Boyolali,4,budaya,2,Cimahi,1,cina,1,Copyright,4,daerah,1,Dairi,3,dumai,467,entertainment,12,fenomena,5,hot,145,hotel,9,hukum,1,iklan,4,info,21,inhil,2,inhu,4,Internasional,5,Jakarta,84,Jambi,1,jatim,1,jawa tengah,13,jawa timur,13,kalbar,6,Kampar,14,Kandis,3,Keerom,1,Kepri,6,Kepulauan Meranti,3,kesehatan,8,komputer,1,kriminal,56,Kuansing,16,kuliner,3,lampung,33,langkat,1,laptop,1,lowongan,12,Makasar,1,malang,1,Medan,8,Morowali,3,motivasi,23,Musik,1,nasional,126,netbook,1,Nganjuk,1,notebook,1,NTB,1,olahraga,26,opini,8,organisasi,1,Otomotif,2,Padang,2,Palembang,2,papua,1,papua barat,1,pariaman,1,pekanbaru,329,Pelalawan,1,pendidikan,10,penginapan,3,politik,37,Ponorogo,1,Pontianak,1,Redaksi,2,rengat,3,riau,451,rohil,35,rohul,3,Sei Kijang,1,senibudaya,5,sepakbola,6,Siak,9,siber,3,sosial,41,Sragen,2,Sukoharjo,1,Sulawesi,6,sulsel,3,sumatera,40,Sumbar,11,sumut,15,tanah karo,3,Tapanuli Tengah,2,tapsel,1,teknologi,5,tembilahan,1,Teso Nilo,1,toba,1,tokoh,9,touring,1,trenggalek,5,Tulungagung,5,umkm,15,unik,5,video,2,watansoppeng,1,wisata,12,wonogiri,6,Yogyakarta,1,
ltr
item
harian pers nusantara: BREAKING NEWS : Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP
BREAKING NEWS : Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyT3F6PxREhtAZyxNzKk8W1lKhqCkE2IKZb3UB5ViRsZi9CQt8rNdhm-qOcRLw_wcS2JC2K35xH7YZCtDTzleivRofvS_Dq5jN7edhJRpiB06uDuMP-ItVAIAcDjhD83RMXR9ZOXk3u8OodiUT2sN-TNjJgEHMYhsvXv-qIkf7GVAmKbW6tywPMpJG9wY/s320/1001211286.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyT3F6PxREhtAZyxNzKk8W1lKhqCkE2IKZb3UB5ViRsZi9CQt8rNdhm-qOcRLw_wcS2JC2K35xH7YZCtDTzleivRofvS_Dq5jN7edhJRpiB06uDuMP-ItVAIAcDjhD83RMXR9ZOXk3u8OodiUT2sN-TNjJgEHMYhsvXv-qIkf7GVAmKbW6tywPMpJG9wY/s72-c/1001211286.jpg
harian pers nusantara
https://www.persnusantara.com/2026/02/redaksi-terbitkan-surat-tugas.html
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/
https://www.persnusantara.com/2026/02/redaksi-terbitkan-surat-tugas.html
true
8146758549750470439
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content