SIARAN PERS Dumai — Kamis, 05 Januari 2026. Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai penggunaan Dan...
SIARAN PERS
Dumai — Kamis, 05 Januari 2026. Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP) Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Kepala SMA Negeri 2 Dumai, Kadri Rahmadi, S.Pd., M.Pd, menyampaikan klarifikasi resmi guna memberikan penjelasan yang utuh dan berimbang kepada publik.
Kepala SMAN 2 Dumai menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS/BOSP di SMA Negeri 2 Dumai telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk petunjuk teknis BOS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, serta berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Terkait perbedaan antara jumlah pencairan dan realisasi penggunaan dana pada setiap tahap, dijelaskan bahwa sisa dana pada tahap tertentu diperbolehkan untuk digunakan pada tahap berikutnya, sebagaimana diatur dalam juknis BOS. Oleh karena itu, kondisi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Mengenai belanja pengembangan perpustakaan pada tahun 2024, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan dan pemenuhan standar sarana prasarana perpustakaan sekolah, termasuk pengadaan buku dan fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui Dana BOSP juga ditegaskan telah dilakukan sesuai ketentuan, hanya diberikan kepada tenaga yang memenuhi persyaratan administratif dan kebutuhan sekolah.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan dana pendidikan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat dan pihak terkait,” ujar Kepala SMA Negeri 2 Dumai.
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Kepala SMA Negeri 2 Dumai
Kadri Rahmadi, S.Pd., M.Pd.

COMMENTS