DUMAI - Kecelakaan kerja yang menimpa 2 orang pekerja Pada Proyek Pembangunan PT. SJIO kawasan KID beberapa waktu lalu telah menuai pro d...
DUMAI - Kecelakaan kerja yang menimpa 2 orang pekerja Pada Proyek Pembangunan PT. SJIO kawasan KID beberapa waktu lalu telah menuai pro dan kontra terkait hak korban yang di indikasikan belum di selesaikan perusahaan. Senin, (05/12/2022).
Pekerja atasnama alm febriyansyah dan Herianto yang merupakan korban dalam pembangunan proyek pada PT SJIO telah mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan dan realisasi jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan (Tempat pendaftaran BPJS Jakon pekerja).
Saat di konfirmasi pihak perusahan PT. MPMPJ dan PT. Dutaraya Sejati yang merupakan tempat korban bekerja telah memberikan klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang menimpa pekerja nya dalam pengerjaan proyek pada PT. SJIO
Klarifikasi tersebut langsung di sampaikan PT SJIO selaku pemberi kerja melalui Maruli Tua Marbun SH, Selaku legal dan sekaligus humas perusahaan, pihak Kami telah memanggil pihak PT MPMPJ dan PT Dutaraya Sejati untuk membahas penyegeraan realisasi hak korban, terkait BPJS (jaminan sosial) semua rekanan yang ikut dalam pengerjaan proyek pada PT SJIO wajib memenuhi persyaratan aturan Ketenagakerjaan yang ada, jika tidak lengkap tidak akan kita izinkan untuk melakukan pekerjaan.
"Pihak kami juga sudah menerima laporan dari hasil pemeriksaan oleh pejabat pengawas Disnaker Provinsi Riau, hasilnya tidak ada pelanggaran kelengkapan K3 dan PT. MPMPJ/PT. Dutaraya Sejati di perkenankan untuk melanjutkan pekerjaan kembali dengan syarat perbaiki SOP perusahaan sehingga pekerja dapat Mematuhi Proses kerja yang aman serta tetap patuhi ketentuan K3 ," ucap Maruli.
Maruli menambahkan, pihak kami juga telah bertemu langsung kepada keluarga korban untuk memastikan bahwa keluarga korban tidak melakukan pengaduan sudah menerima kemalangan yang terjadi, keluarga korban dapat menerima kejadian yang tidak semua pihak inginkan ini, melalui surat pernyataan yang di tandatangani langsung oleh masing-masing keluarga korban.
"Dalam hal ini juga Pihak kami berharap semua pihak dapat menerima peristiwa ini Murni akibat dari kelalaian. Maut, jodoh dan rezeki sudah diatur oleh yang kuasa, dengan kerendahan hati kami tidak pernah menginginkan peristiwa ini terjadi, kami sangat menyadari tanpa pekerja perusahaan bukan apa-apa," ungkap Maruli.
"Sekali lagi kami managemen PT SJIO beserta PT MPMPJ dan PT Dutaraya Sejati mengucapkan rasa duka yang sebesar-besarnya terhadap peristiwa yang menimpa saudara kita Febriansyah dan Herianto, keluarga yang di tinggalkan dapat menerima keadaan ini dengan penuh keikhlasan, semoga amal ibadah kita semua di terima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkas Maruli mengakhiri. (**)
COMMENTS