Dumai-Ketua Umum Forum Guru dan Pegawai honor Sekolah Negeri (FORGUPAHSN) Provinsi Riau Eko Wibowo S.Pd.I bersilaturahmi bersama pengurus...
Dumai-Ketua Umum Forum Guru dan Pegawai honor Sekolah Negeri (FORGUPAHSN) Provinsi Riau Eko Wibowo S.Pd.I bersilaturahmi bersama pengurus (FORGUPAHSN) kota Dumai di Gedung Navigasi Dumai (30/06/18) menyampaikan kepada pemerintah daerah dan provinsi agar mengangkat guru SD, SMP yang bosda menjadi honor daerah dengan SK wali kota atau bupati. Hal ini banyaknya guru yang mengabdi menjadi honor sekolah sudah bertahun tahun namun tidak juga mendapatkan SK Pemerintah daerah.
Ini disampaikan Eko kepada media ini ketika bersilaturahim bersama puluhan guru honor SD hingga SMA/SMK. Eko menekankan kepada pemerintah daerah kota Dumai melalui FORGUPAHSN harus bisa mengangkat guru bosda yang sudah lama mengabdi menjadi honor daerah dengan SK Wali Kota, jangan ada oknum "main" dibelakang atau sisipan.
"FORGUPAHSN prov Riau akan bersinergi dengan FORGUPAHSN Kota Dumai mendesak pemerintah kota Dumai agar memperhatikan kesejahteraan guru honor sekolah apalagi yang sudah lama mengabdi dengan mengeluarkan perwako tentang honor daerah, jangan ada lagi ada oknum honorer titipan atau " main" belakang" jelas eko.
Ketika ditemui di acara silaturahim FORGUPAHSN masih ada gaji guru honor di kota Dumai Rp.500.000 ribu perbulan, itu menerimanya 3 bulan sekali, sungguh ironis pendidikan kita.
Eko menambahkan untuk Guru SMA/SMK yang lama mengonor yang penggajiannya dana bosda harus diangkat oleh provinsi, sementara guru yang setingkat SD sampai SMP, penjaga sekolah,TU harus diangkat dan mendapatkan SK wali kota
"Kami ingin Guru SMA/SMK, TU, penjaga sekolah dianggat menjadi honor Provinsi dengan SK Gubernur, dan SD, SMP harus diberikan SK daerah dalam hal ini Dumai SK wali Kota" pungkasnya
Laporan: Abdul Muhsin
COMMENTS