Oleh: Guswanda Putra, S.Pi Provinsi Riau hari ini sedang mempertontonkan sebuah tragedi kepemimpinan yang paripurna. Di satu sisi, rakyat ...
Oleh: Guswanda Putra, S.Pi
Provinsi Riau hari ini sedang mempertontonkan sebuah tragedi kepemimpinan yang paripurna. Di satu sisi, rakyat disuguhi kabar defisit APBD 2026 yang menembus angka Rp1,2 triliun—sebuah lubang finansial yang memaksa daerah melakukan langkah ekstrem: pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN hingga 30 persen. Namun di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan ringannya menyebut situasi ini "tak perlu ribut-ribut" sembari sibuk merayakan pemecahan rekor dunia 6.000 penari Zapin. Sikap abai ini bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, melainkan cerminan dari runtuhnya standard of ethics dalam birokrasi kita.
Secara teoritis, seorang pemimpin membutuhkan kejernihan pikiran (cognitive clarity) untuk mengambil keputusan krusial di masa krisis. Namun, bagaimana mungkin kejernihan itu didapatkan jika memori sang pejabat penuh dengan upaya manipulasi fakta? Semua bermula dari panggung media sosial yang menjadi etalase kesombongan. Kebiasaan anak dan istrinya yang kerap memamerkan gaya hidup jetset—mulai dari tas mewah seharga rumah hingga perjalanan mewah ke luar negeri—adalah "pintu masuk" yang membuka tabir gelap.
Flexing atau pamer kekayaan yang dilakukan oleh anggota keluarga pejabat adalah sebuah anomali psikis. Hal ini menunjukkan adanya rasa haus akan pengakuan yang tidak selaras dengan profil pendapatan resmi seorang birokrat. Ketika sang anak dengan bangganya mempertontonkan kemewahan di tengah derita ASN Riau yang harus merelakan 30 persen pendapatannya dipotong, hal itu menciptakan luka psikologis yang mendalam bagi masyarakat. Respon SF Hariyanto yang mengklaim barang-barang tersebut adalah "KW" atau palsu justru memperburuk keadaan. Secara psikologis, ini adalah bentuk defensive mechanism yang sangat rapuh; sebuah upaya untuk menutupi satu kebohongan dengan kebohongan lain yang lebih tidak masuk akal.
Beban mental sang pejabat semakin berat dengan terkuaknya tabir poligami yang disembunyikan dari laporan resmi negara. Berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 1983, seorang PNS memiliki aturan ketat mengenai pernikahan. Keberadaan istri kedua yang seolah luput dari laporan LHKPN bukan sekadar urusan domestik, melainkan bukti rendahnya standard of ethics dan ketaatan administratif. Di sinilah letak kehancuran psikis seorang pemimpin: ketika hidupnya dipenuhi oleh rahasia-rahasia yang harus dijaga—antara tuntutan gaya hidup anak yang selangit, status istri yang disembunyikan, dan asal-usul harta yang tak jelas—maka energi mentalnya akan habis hanya untuk melakukan damage control personal.
Bagaimana seorang Plt Gubernur bisa fokus membedah pos-pos anggaran untuk menyelamatkan kesejahteraan ribuan ASN, jika pikirannya terfragmentasi oleh rasa cemas? Fokusnya terbelah antara mengamankan reputasi keluarga yang compang-camping dan menghalau bayang-bayang penyidik KPK. Penggeledahan rumahnya pada Desember 2025 yang menemukan tumpukan uang tunai miliaran rupiah adalah jawaban logis dari teka-teki gaya hidup mewah keluarganya selama ini. Secara psikologis, seorang pemimpin yang berada dalam posisi "terjepit" hukum cenderung akan melakukan kompensasi melalui pencitraan yang berlebihan. Rekor MURI 6.000 penari di tengah duka Sumatera dan pemotongan TPP adalah bentuk pelarian psikologis (escapism) untuk menciptakan ilusi kekuasaan yang stabil.
Ironinya, sikap "tak perlu ribut-ribut" soal defisit anggaran adalah bentuk arogansi yang muncul dari rasa tidak aman (insecurity). Pemimpin yang berintegritas akan menghadapi krisis dengan transparansi dan empati, bukan dengan menari di atas keringat ASN yang dipangkas haknya. Ketidaksinkronan antara kemewahan yang dipamerkan keluarganya dengan kondisi fiskal daerah yang "berdarah" menunjukkan adanya mati rasa empati yang akut.
Mandegnya proses hukum di KPK terhadap SF Hariyanto semakin memperkeruh suasana. Ketidakpastian status hukum ini menciptakan "pemerintahan hantu" di Riau—sebuah kepemimpinan yang ada secara fisik namun lumpuh secara moral. Penahanan yang tertunda bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga membiarkan Provinsi Riau terus dipimpin oleh energi negatif dari seorang pejabat yang fokusnya telah hancur oleh skandal-skandal domestik yang memalukan.
Sudah saatnya Riau dibersihkan dari gaya kepemimpinan yang manipulatif. Rekor MURI tidak akan pernah bisa menutupi defisit anggaran, apalagi menutupi cacat integritas yang sudah telanjang di mata publik. Pemimpin yang gagal mendidik keluarganya untuk rendah hati dan gagal jujur dalam laporan administratif pernikahan, mustahil bisa jujur dalam mengelola mandat rakyat. Sebelum Riau semakin tenggelam dalam lubang defisit dan krisis moral, ketegasan hukum adalah satu-satunya obat penawar yang tersisa. Rakyat Riau berhak mendapatkan pemimpin yang pikirannya tercurah untuk memperbaiki daerah, bukan pemimpin yang sibuk bersilat lidah menutupi koleksi tas dan rahasia rumah tangga di saat ribuan pegawainya kesulitan ekonomi.
Bio Singkat Penulis:
Guswanda Putra, S.Pi adalah seorang pemerhati kebijakan publik yang berfokus pada analisis tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, dan integritas birokrasi. Aktif mengawal isu-isu sosial dan politik daerah guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan beretika.

COMMENTS